Pilpres 2024
Agenda Sidang MK Hari Ini, Pembuktian Saksi dan Ahli dari Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Agenda sidang MK hari ini, pembuktian saksi dan ahli dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
TRIBUNKALTIM.CO - Agenda sidang MK hari ini, pembuktian saksi dan ahli dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres digelar hari ini pada Senin (1/4/2024).
Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) hari dengan agenda pembuktian saksi dan ahli dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Kubu Anies-Cak Imin Yakin Gugatan Dikabulkan MK, Meski Pernah Sebut tak Percaya Mahkamah Konstitusi
Baca juga: Jadwal Sidang Putusan Sengketa Gugatan Pilpres 2024 di MK, Penentuan Nasib Prabowo-Gibran
Baca juga: MK Kabulkan Sebagian Gugatan Ganjar-Mahfud, Bakal Menjadi Sejarah Baru di Indonesia
Pada sidang ini, kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 sekaligus Pemohon 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan nomor urut 3 sebagai Pemohon 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menghadirkan saksi dan ahli.
MK akan mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi dan ahli yang diajukan oleh masing-masing pemohon.
Sidang beragendakan pembuktian pemohon itu dijadwalkan digelar pukul 08.00 WIB.
"Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon). Senin, 1 April 2024," dikutip dari situs resmi MKRI.

Persidangan akan digelar di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta.
Sebelumnya, Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, majelis hakim belum bisa menyampaikan ke publik nama-nama saksi yang akan dihadirkan masing-masing Pemohon sebelum persidangan berlangsung.
Baca juga: Peluang MK Kabulkan Permohonan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud di Sengketa Pilpres 2024, Kata Pengamat
"Kalau pun sudah ada (nama-nama saksi dan ahli) tidak dapat di-share sebelum sidang," ucap Enny, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Sabtu (30/3/2024).
Untuk diketahui, MK memberikan batasan 19 saksi dan ahli yang bisa dihadirkan oleh masing-masing Pemohon.
Kubu 01 diketahui memohon menghadirkan 4 orang menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi. Mereka adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD mengatakan bakal mengajukan 8 orang ahli.
Di antaranya, ahli hukum tata negara, ahli psikologi politik, ahli sosiologi politik, ahli komunikasi politik, hingga ekonom bidang pertanian, dan pakar IT.
Baca juga: 5 Suara Hakim MK Cukup untuk Buat Pilpres 2024 Diulang dan Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
“Kami punya banyak ahli yang akan kami ajukan saya bisa bocorkan jumlahnya, ada 8 ahli, ada ahli tata negara, ada ahli psikologi politik, sosiologi politik, komunikasi politik, adak ada ekonomi juga, ekonomi pertanian yang tahu mengenai bansos dan juga ahli IT,” kata Ketua Tim Hukum TPN Todung Mulya Lubis usai persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2024). (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Hakim MK Dengarkan Pembuktian Saksi dan Ahli dari Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.