Ibu Kota Negara
IKN Nusantara Diincar Bandar untuk Peredaran Barang Haram, Polisi Telah Menangani Kasusnya
Peredaran barang haram atau narkoba tidak saja merambah perkotaan besar, namun kini mulai mencoba merangksek ke kawasan IKN Nusantara
TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA - Peredaran barang haram atau narkoba tidak saja merambah perkotaan besar, namun kini mulai mencoba merangksek ke kawasan IKN Nusantara.
Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mulai diincar para bandar barang haram untuk pasarkan narkoba.
Tentu saja polisi mulai antisipasi bahkan telah ada penanganan kasus barang haram ini dengan lokus IKN Nusantara.
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) makin meluas di Kalimantan.
Baca juga: 3 Fungsi Media Massa terhadap IKN Nusantara di Kaltim
Tidak hanya di kota-kota besar seperti Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, juga sudah merambah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Bahkan, menurut Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kalimantan masuk dalam wilayah jaringan trans-nasional.
Hal ini seiring dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan sejak 10 Maret hingga 23 Maret 2024 yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan satu warga negara Indonesia (WNI) asal Samarinda.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 31,9 kilogram, uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar, dan serta uang dalam valuta asing sejumlah 3.000 ringgit Malaysia.
Baca juga: Langkah Antisipatif dalam Pengamanan Upacara HUT RI di IKN Nusantara
WNA Malaysia tercatat sudah masuk wilayah Indonesia khususnya Kalimantan sekitar tujuh kali.
Hal ini membuktikan bahwa Kalimantan bukan lagi wilayah transit, melainkan tujuan peredaran narkoba.
"Kalau kita melihat, sekarang peredaran narkoba luar biasa. Terlebih secara geografis, Kalimantan demikian luas dan panjang. Dengan pintu masuk perbatasan hanya beberapa titik (border). Ini celah yang kerap mereka manfaatkan," ujar Nanang, saat konferensi pers Penangkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Jaringan Internasional, Senin (1/4/2024).
Selain itu, satu hal yang harus dipahami adalah fenomena narkoba yang sebelumnya merambah hanya di wilayah perkotaan, kini sudah menjangkau perkebunan dan pertambangan.
Baca juga: 9 Tank Harimau Telah Hadir di Tenggarong Kukar, Alat Tempur Baru Pelindung IKN Nusantara
"Kalimantan adalah pangsa pasar yang menjanjikan untuk peredaran narkoba. Karena itu, kami mengimbau semua pihak bekerja sama. Kami juga berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kepolisian Internasional," tutur Nanang.

Tidak Luput dari Penetrasi Bandar
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) Kombes Pol Arif Bastari menambahkan, IKN Nusantara pun tak luput dari penetrasi para bandar dan pengedar narkoba.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.