Ibu Kota Negara

IKN Nusantara Diincar Bandar untuk Peredaran Barang Haram, Polisi Telah Menangani Kasusnya

Peredaran barang haram atau narkoba tidak saja merambah perkotaan besar, namun kini mulai mencoba merangksek ke kawasan IKN Nusantara

Editor: Budi Susilo
Grafis TribunKaltim.co
Ilustrasi katakan tidak pada barang haram narkoba karena bisa merusak jiwa dan raga manusia. Jauhkan narkoba, tidak untuk dikonsumsi. Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mulai diincar para bandar barang haram untuk pasarkan narkoba.  

Menurutnya, kendati tingkatannya masih kecil, namun selama tiga bulan ini sejak Januari hingga Maret 2024, sudah ada beberapa pengungkapan kasus narkoba di IKN Nusantara.

Arif menjelaskan, masuknya narkoba ke kota-kota dan wilayah pelosok Kalimantan termasuk IKN Nusantara melalui jalur darat.

Dari Malaysia, berlanjut ke Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan kemudian ke Kalimantan Timur.

Untuk mencegah makin meluasnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di IKN Nusantara, Polda Kaltim telah mempersiapkan rencana perkuatan pengamanan dan pencegahan.

Termasuk menerapkan scientific investigation yakni teknik menganalisa dengan menggunakan alat-alat berteknologi tinggi untuk membantu pengungkapkan kasus sehingga terdeteksi nama, lokasi, dan jalur peredaran yang digunakan.

Baca juga: Harga Paket Sembako Bazar Murah di Sepaku IKN Nusantara Rp80 Ribu

"Pencegahan di darat, laut, dan udara pun kami lakukan. Kami mengantisipasi hal-hal yang berupa penyelundupan narkoba, barang-barang ilegal, dan lain-lain. Kami sudah antasipasi baik oleh Polda Kaltim maupun jajaran yang lain," terang Arif kepada Kompas.com.

Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya.
Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Adapun selama Januari hingga Maret 2024, Polda Kaltim berhasil mengungkap 407 kasus yang melibatkan 506 tersangka.

Sebanyak 478 tersangka di antaranya laki-laki, dan sisa 28 lainnya perempuan.

Barang bukti yang diamankan didominasi sabu dengan berat 37,29 kilogram, ribuan kilogram ganja, ribuan butir ekstasi, dan puluhan ribu butir obat adiktif lainnya yang jika dikonversikan senilai Rp 48,981 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Narkoba Sudah Rambah IKN, Polda Kaltim Perkuat Pengamanan dan Pencegahan." 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved