Berita Kaltim Terkini
KPU Kaltim Buka Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilgub, Berikut Syarat dan Besaran Hadiahnya
Lomba cipta karya maskot dan jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam Pilkada 2024 telah dibuka sebagai bagian dari tahapan Pilkada
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
c. Desain
d. Narasi menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya
e. Berkas dimasukkan dalam amplop dan dikirim via pos ke KPU Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat nomor 2, Pelabuhan, Samarinda Kota
6. Berkas softcopy desain yang dikumpulkan dalam bentuk file gambar JPEG dengan resolusi 300 DPI maksimal 4 MB, dikirim ke alamat email: parhubmas...@gmail.com dan dikirim via pos dalam Flashdisk bersama hardcopy dengan penamaan file merupakan nama peserta.
Ketentuan Khusus Lomba Jingle
1. Jingle berbahasa Indonesia dan dapat dikombinasikan dengan Bahasa daerah dari suku di Kalimantan Timur
2. Lirik dan irama jingle ditulis dalam not balok atau angka yang diketik diatas kertas A4 spasi 1,5
3. Jingle dapat dinyanyikan secara solo maupun group
4. Jingle diiringi paling sedikit 1 instrument musik
3. Durasi jingle maksimal 2,5 menit
4. Berkas dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy
5. Berkas hardcopy rangkap 5 meliputi:
a. Photocopy identitas masing-masing perseorangan,
b. Surat Pernyataan Orisinalitas
c. Lirik dan dan irama jingle
Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro Terima Gelar Kehormatan dari Kesultanan Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
Kolaborasi Pama Baya-Puskesmas Kukar, Pelajar SMK Dibekali Pengetahuan Gizi dan Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Investasi Kaltim Triwulan II Tembus Rp43,47 Triliun |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kaltim Dorong Suplai MBG dari Pangan Lokal |
![]() |
---|
Besok Launching Sekolah Rakyat di SMA 16 Samarinda, Kuota Siswa SD Belum Terpenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.