Berita Kaltim Terkini

KPU Kaltim Buka Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilgub, Berikut Syarat dan Besaran Hadiahnya

Lomba cipta karya maskot dan jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam Pilkada 2024 telah dibuka sebagai bagian dari tahapan Pilkada

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
LOMBA - Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris umumkan lomba cipta karya maskot dan jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam Pilkada 2024.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

d. Narasi menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya

6. Berkas softcopy berupa Jingle direkam dalam Compact Disc atau Flashdisk dengan format MP4/MP3/AAC dimasukkan dalam amplop beserta berkas hardcopy dan dikirim via pos ke KPU Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Basuki Rahmat nomor 2, Pelabuhan, Samarinda Kota.

Hadiah

1. Lomba Maskot

Juara 1 = Rp. 10.000.000,-

Juara 2 = Rp. 5.000.000,-

Juara 3 = Rp. 2.500.000,-

2. Lomba Jingle

Juara 1 = Rp. 10.000.000,-

Juara 2 = Rp. 5.000.000,-

Juara 3 = Rp. 2.500.000,- (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved