Pilpres 2024

Terjawab Alasan Ngabalin Kritik MK yang Berani Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres

Terjawab alasan Ali Mochtar Ngabalin kritik Mahkamah Konstitusi yang berani panggil 4 Menteri Jokowi ke sidang sSengketa Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Kompas.com/Kristian Erdianto)
Terjawab alasan Ali Mochtar Ngabalin kritik Mahkamah Konstitusi yang berani panggil 4 Menteri Jokowi ke sidang sSengketa Pilpres 2024 

Seperti diketahui MK memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4/2024).

Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodasi permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.

Ia mengatakan, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodasi keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

Baca juga: Keterangan Saksi dari Kubu Anies di Sidang MK, Oknum Polisi Ancam Kades Agar Pilih Paslon 02

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo.

Berkah Terselubung

Kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menganggap tidak masalah Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Bahkan menurut Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, hal itu menjadi blessing in disguise atau berkah terselubung bagi pihaknya.

Karena menurut Otto, pihaknya tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga lagi mencari saksi yang menguntungkan pihaknya.

"Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas. Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yang lain," ujar kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, kepada wartawan pada Senin (1/4/2024).

"Kalau saksi-saksi yang lain kan pasti hanya sifatnya sepotong-sepotong, tapi kalau sudah menteri menjelaskan ya tuntas," tambah Otto.

Otto meyakini, kesaksian para menteri itu dapat meringankan tugas pembuktian kuasa hukum Prabowo-Gibran.

"Contoh umpamanya, kalau umpamanya Bu Risma dan Bu Sri Mulyani dipanggil, soal bansos kan klir. Saya tidak perlu lagi cari ahli-ahli yang lain lagi dong. Istilahnya ini blessing in disguise buat kita sebenarnya, dengan dihadirkannya nanti para menteri ini," ungkap dia.

Baca juga: Tak Ada Nama Kapolda di Daftar Saksi Gugatan MK, IPW Sebut Kubu Ganjar-Mahfud Omong Kosong Belaka

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved