Berita Nasional Terkini

Terjawab Tersangka Korupsi Rp 271 Triliun Siapa Saja, Jatam Duga Aktor Intelektual Belum Ditangkap

Terjawab sudah tersangka korupsi Rp 271 triliun siapa saja, ada 16 nama termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com
Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah tersangka korupsi Rp 271 triliun siapa saja, ada 16 nama termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Ulasan soal tersangka korupsi Rp 271 triliun siapa saja, daftar panjang 16 nama termasuk Harvey Moeis dan Herlina Lim.

Namun dari panjangnya daftar 16 nama tersangka kasus korupsi Rp 271 trilun ini, Jatam menyebut aktor intelektualnya belum ditangkap.

Hal ini diungkap oleh Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil.

Baca juga: Sandra Dewi Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Milliar, Dugaan Keterlibatan Istri Harvey Moeis

Baca juga: Penampakan Rumah Harvey Moeis di Jakarta yang Digeledah, Kediaman Sandra Dewi Ada Lobby dan Lift

Baca juga: Rolls Royce Milik Sandra Dewi Disita Kejaksaan Agung, Rekening Bank Harvey Moeis Diblokir

Muhammad Jamil menduga seluruh tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 cuma sebagai operator saja.

Jamil menilai Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) belum berhasil menangkap aktor intelektual dari kasus korupsi yang merugikan secara ekologis hingga Rp 271 triliun tersebut.

"Kami duga yang sekarang ini sudah menjadi tersangka itu masih level operator," katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Sabtu (30/3/2024).

Dia mengatakan pengungkapkan hingga penetapan tersangka terhadap aktor intelektual dari kasus korupsi ini menjadi beban berat bagi Kejagung.

Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan.
Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. (Tribunnews.com)

Jamil mengungkapkan salah satu kesulitan yang bakal dihadapi oleh penyidik Kejagung adalah terkait nama aktor intelektual yang hampir tidak mungkin tercatat dalam struktur organisasi apalagi kepemilikan suatu perusahaan, khususnya pertambangan.

"Saya kira disitulah sebenarnya, ya beban dan tugas mulia yang berat bagi Kejagung sampai kepada yang biasa kami sebut itu, dalam bisnis sering disebut beneficial owner (pemilik manfaat)," katanya.

"Dan biasanya memang pola-pola yang mereka gunakan, bahkan nama mereka (aktor intelektual) hampir tidak pernah muncul dalam suatu model usaha baik yang legal, ilegal, atau abu-abu," sambung Jamil.

Kemudian, Jamil menjelaskan, berdasarkan riset dari Jatam, bahwa orang-orang yang tidak tercantum namanya dalam struktur organisasi perusahaan tambang tersebut menunjuk pihak lain untuk mengisi jabatan di dalamnya.

Jamil mengungkapkan orang-orang yang biasanya ditunjuk berlatar belakang pengacara atau artis.

Baca juga: 6 Fakta Pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Disneyland Tokyo, Mimpi yang Jadi Kenyataan

Dia mengatakan hal tersebut sebagai upaya melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Karena keduanya (pengacara atau artis) hampir tidak punya batas penghasilan. Kalau di PT Timah, publik figur ya. Itu yang kami lihat," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved