Berita Nasional Terkini

Terjawab Tersangka Korupsi Rp 271 Triliun Siapa Saja, Jatam Duga Aktor Intelektual Belum Ditangkap

Terjawab sudah tersangka korupsi Rp 271 triliun siapa saja, ada 16 nama termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com
Harvey Moeis, Helena Lim, Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN), eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT). Mereka merupakan tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung jadi sorotan. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah Tbk ini di mana keduanya berlatar belakang sebagai peshoro yaitu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Dengan penetapan Helena dan Harvey, maka secara total, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini termasuk mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

Selengkapnya beriktu daftar 16 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus korupsi PT Timah Tbk:

1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (Dirut PT Timah Tbk 2016-2021)

2. Emil Ermindra (Dirut Keuangan PT Timah Tbk 2018)

3. Alwin Albar (Dirut Operasional PT Timah Tbk)

4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)

5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)

6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)

8. Roberto Indarto (Dirut PT SBS)

9. Tamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)

10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)

11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)

12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved