Pilpres 2024

Di Sidang MK, Ahli IT Bongkar 3 Penyebab Sirekap Kerap Salah Baca Data, Picu Kegaduhan Pilpres 2024

Di sidang Mahkamah Konstitusi, Ahli IT bongkar 3 penyebab Sirekap kerap salah baca data, picu kegaduhan Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi. Di sidang Mahkamah Konstitusi, Ahli IT bongkar 3 penyebab Sirekap kerap salah baca data, picu kegaduhan Pilpres 2024 

Tapi kalau kualitas gambarnya seperti ini jadi masalah," kata Marsudi.

Hakim Tegur KPU

Di persidangan tersebut hakim MK sempat menegur pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hakim konstitusi menilai, KPU RI memberikan jawaban yang minim saat ditanyai secara rinci soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca juga: Terima Tantangan Kubu Prabowo-Gibran, Megawati Turun Gunung, Siap Hadir di Sidang MK

Baca juga: Kubu Ganjar Menilai Yusril tak Konsisten, Dulu Sebut Putusan MK Tentang Batas Usia Cacat Hukum

Hal itu disampaikan oleh hakim Enny Nurbaningsih dalam sidang sengketa pemilu umum presiden (pilpres) di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

Enny mengatakan sejauh ini KPU hanya berulang kali menyebut jika Sirekap ialah alat bantu.

"Karena KPU itu dalam jawabannya memang sangat minim sekali hanya menjelaskan (Sirekap) alat bantu titik di situ.

Tolong diungkapkan sedemikian rupa komprehensifnya, apa sesungguhnya alat bantu Sirekap ini," ujar Enny.

Hal itu, lanjut Enny, supaya MK dapat juga mengetahui di sisi mana dalam Sirekap yang perlu diperbaiki sebagaimana diminta oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pandangan senada juga dilontarkan hakim Suhartoyo. Ia mengaku KPU harus menghadirkan alat bukti terkait Sirekap jika lembaga penyelenggara pemilu itu memang serius membantah tuduhan mengenai Sirekap dalam sidang.

"Ini yang harus bisa di-counter dengan alat bukti bapak, supaya mahkamah dapatkan pandangan yang seimbang," tuturnya.

Baca juga: Jokowi-Gibran Terus Jadi Sasaran Tembak di MK, Yusril Singgung Hubungan Cak Imin dan Menteri Desa

Ia bahkan meminta pihak KPU untuk mencari orang yang paham betul ihwal Sirekap supaya nantinya dapat menjadi komunikator kepada pihak lain dalam persidangan.

"Yang kemudian bisa menjelaskan dari sisi angle yang kemudian bisa menjadi alasan yang benar pihak KPU, kalau memang KPU tidak mau dikatakan itu suatu kesalahan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli KPU Ungkap Penyebab Sirekap Salah Baca Data TPS, di Antaranya Kualitas Kamera"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved