Tribun Kaltim Hari Ini
PDIP Mahulu Buka Pintu Koalisi Pilkada, Juan Jenau Akui Masih Cari Dukungan Partai Lain
Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Yohanes Juan Jenau belum mau bicara banyak terkait kontestasi Pilkada
Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Yohanes Juan Jenau belum mau bicara banyak terkait kontestasi Pilkada Bupati/Wakil Bupati 2024.
Pasalnya, Ia mengaku bahwa saat ini partai yang dinakhodainya masih harus mencari dukungan partai lain untuk berkoalisi.
Ia menyebut, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin, PDI Perjuangan Mahulu tidak berhasil mendapatkan suara sebesar 20 persen, sebagai syarat Parpol untuk bisa mengusung calon pemimpin daerah.
Baca juga: PDIP Mahulu Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Mahakam Ulu untuk Pilkada 2024
"Itu tergantung perahunya, yang jelaskan kalau mengandalkan PDI Perjuangan ngak bisa karena hanya mendapat 10 persen saja," katanya, Selasa (2/4/2024).
Ia menyebut, PDI Perjuangan tidak bisa mengusung calon potensialnya sebagai pemimpin daerah. "Ngak bisa, kita masih butuh 10 persen lagi," sebutnya.
Meski begitu, Ia mengaku tidak pesimistis pasalnya jika tidak diusung oleh Parpol, setiap calon pemimpin daerah bisa maju melalui jalur independen. Calon independen Pilkada adalah calon kepala daerah yang tidak diusung oleh partai politik dan mencalonkan diri secara mandiri. "Tapi bisalah, kan lewat independen kan bisa saja," ucapnya.
Mengenai partai koalisi, PDI Perjuangan mengaku terbuka bagi semua partai yang mau berkoalisi dengannya. "Siap juga berkoalisi dengan siapa pun yang penting itu baik," ujarnya.
DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) membuka pendaftaran calon kepala daerah mulai 1 April hingga 15 Mei 2024.
Baca juga: Juan Jenau Digadang-gadang jadi Calon Bupati Mahulu di Pilkada 2024
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mahulu, Yohanes Juan Jenau mengatakan pendaftaran ini dibuka atas instruksi partai. Ia menyebut di tahap ini nantinya akan dilakukan penjaringan calon-calon potensial untuk menjadi kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan Mahulu.
"Tadi malam kami rapat dan saya tugaskan kepada Agustinus Tului sebagai ketua panitia penjaringan dan Rislen Muhari sebagai sekretaris tim penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Mahulu," katanya saat ditemui TribunKaltim.co, Selasa (2/4/2024).
Kali ini, PDI Perjuangan Mahulu tidak bisa mengusung calon pemimpin sendiri. Karena pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, PDI Perjuangan Mahulu hanya mendapat kursi 10 persen.
Sementara untuk dapat mengusung calon kepala daerah, setiap parpol wajib memiliki perolehan suara minimal 20 persen. "Untuk menjalankan ini kami harus mendapatkan suara 20 persen dari pemilihan anggota dewan, sementara yang kami dapat hanya 10 persen saja," sebutnya.
Maka dari itu untuk dapat mengusung calon potensialnya sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, PDI Perjuangan Mahulu harus berkoalisi dengan partai lain.
Baca juga: Kapolres AKBP Anthony Rybok Perlu Strategi Kelola Pengamanan Pilkada Mahulu 2024
Jika nantinya ada parpol yang ingin bergabung dengan PDI Perjuangan Mahulu, Ia menyebut cukup terbuka dengan partai apapun.
"Kalau bisa kita menjadi calon kepala daerahnya atau wakil kepala daerahnya, tapi prinsip PDI Perjuangan Mahulu membuka diri untuk berkoalisi dengan partai lain," ujarnya.
Beras Murahan Dijual Mahal, Polda Kaltim Bongkar Kecurangan 2 Merk Label Premium di Balikpapan |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jembatan Busui Paser, Bus Tujuan Banjarmasin Terjun ke Sungai, 1 Korban Meninggal |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Narkoba Eks Direktur Persiba, Penangkapan Bermula dari Kunjungan Catur ke Lapas |
![]() |
---|
Polda Kaltim Tetapkan Tersangka Pembunuhan di Muara Kate Paser, Terduga Pelaku Masih Enggan Mengaku |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Kaltim Resmi Diluncurkan, Rudy Mas'ud Tugaskan Jadi Penyalur LPG 3 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.