Pilpres 2024

Hadirin Tertawa, Suasana Sidang MK jadi Riuh Gara-gara Hakim Ledek Airlangga soal Warna-warna Bansos

Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (5/4/2024) sempat riuh dan diwarnai tawa hadirin.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberi keterangan di Sidang MK terkait sengketa Pilpres 2024 dalam sidang lanjutan, Jumat 5 April 2024. 

- Penyampaian ARPK kepada pemohon

- Penyampaian salinan permohonan pemohon

Pada 25-26 Maret 2024:

- Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait

Pada 26 Maret 2024:

- Pemberitahuan hari sidang pertama kepada para pihak dan pemberi keterangan (Bawaslu/Badan Pengawas Pemilu) 

Pada 27 Maret 2024: pemeriksaan pendahuluan

- Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon

Pada 28 Maret 2024: Penyerahan jawaban termohon (KPU RI), keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan (Bawaslu).

Jawaban diajukan kepada Mahkamah pada saat sidang akan dimulai Mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan. Mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan

Pada 1-18 April 2024, minus libur dan cuti bersama Idul Fitri

- Mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan

Baca juga: Mengapa MK Larang Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Bertanya ke 4 Menteri? Ini Penjelasannya

Pada 22 April 2024:

- Pengucapan putusan/ketetapan Penyampaian salinan putusan/ketetapan.

Live streaming sidang MK hari ini KLIK

Itulah tadi kapan putusan sIdang MK, simak Sidang MK sampai kapan dan jadwal lengkap.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang di MK, Menko PMK Muhadjir Ungkap Alasan Jokowi Sering Kunker ke Jawa Tengah, Jadwal dan Agenda Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK Hari Ini, Pemeriksaan Ahli-Saksi Kubu Ganjar dan kompas.com, Kompas.com, Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved