Ramadhan 2024

Jangan Sampai Salah, Ini Cara Menghitung Zakat Fitrah pada Ramadhan 2024

Berdasarkan kalender hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Idul Fitri 2024 akan jatuh pada tanggal 10 April 2024.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Canva/TribunKaltim.co
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi. Jangan sampai salah, ini cara menghitung zakat fitrah pada Ramadhan 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berdasarkan kalender hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Idul Fitri 2024 akan jatuh pada tanggal 10 April 2024.

Itu artinya Ramadhan 2024 hanya tersisa 4 hari lagi. 

Bagi Anda yang belum membayar zakat fitrah, yuk disegerakan untuk melaksanakan salah satu amalan baik di bulan Ramadhan ini.

Baca juga: Zakat Fitrah 2,5 kg atau 3 kg? Ternyata Segini, Cek Juga Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Jangan sampai melewati Ramadhan tanpa membayar zakat fitrah.

Karena seperti diketahui, hukum membayar zakat fitrah bagi para Muslim yang mampu adalah wajib.

Zakat fitrah juga disebutkan sebagai penyuci jiwa serta membersihkan harta-harta yang kita punya.

Ibaratnya kalau puasa selama satu bulan penuh di Ramadhan itu bisa membersihkan usus, maka zakat ini dianggap bisa membersihkan hati.

Jadi saat Hari Kemenangan nanti, baik jiwa dan raga kita bisa kembali fitrah.

Sebagaimana dalam Al - Quran juga disebutkan di Surat At-Taubah ayat 103 yang artinya, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka."

Sedangkan, menurut istilah kitab al - Hawi, al - Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat - sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu.

Selain itu, menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Baca juga: Apa Tujuan Zakat Fitrah dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya? Ini Penjelasannya

Serta, dasar pembayaran zakat fitrah juga sudah dijelaskan dalam SK Ketua Baznas Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah.

Nah, buat Anda yang sudah ingin membayar zakat fitrah tapi tidak tahu cara menghitung zakat fitrah, berikut informasinya.

Cara Menghitung Zakat Fitrah pada Ramadhan 2024

Zakat fitrah dapat dikeluarkan dalam bentuk kebutuhan pokok maupun uang.

Untuk besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan dalam bentuk uang, disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi atau harga beras di daerah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved