Pilpres 2024
Risma Blak-blakan Soal Bansos: Kemensos tak Lagi Bagikan Beras dan Alasannya Jarang Ikut Jokowi
Tri Rismaharini, menjadi salah satu sorotan dari kehadiran empat menteri Joko Widodo (Jokowi) di sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 MK
"Sebelum ibu jadi Mensos, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?" tanya Arief di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Risma pun mengamini bahwa bansos beras sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Mensos.
Baca juga: APBN Diobok-obok di Sidang Gugatan MK, Sri Mulyani: Cara Merawat Nalar Publik
Dia menjelaskan, mulanya bansos beras ditugaskan ke Kemensos untuk membagikannya.
Namun, pada 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya perselisihan harga karena menggunakan bantuan cadangan beras pemerintah (CBP).
"Kemensos menggunakan harga CBP. Tetapi kemudian saya tidak tahu di lapangannya. Tetapi saya terima temuan. Akhirnya saya sampaikan kenapa BPK nanyakan. Kenapa pilih harga CBP kenapa bukan HET (harga eceran tertinggi)?" kata Risma.
Risma mengaku ketika itu dirinya meminta agar menggunakan HET atau harga pasar, namun tidak bisa.
"Akhirnya kami pun tidak mau karena saya khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CBP," ungkapnya.
Pencairan Bansos di Tahun Politik
Tri Rismaharini menjawab pertanyaan soal apakah bansos dilakukan pencairannya pada momen atau tahun politik.
Baca juga: Resmi! Terjawab Sudah Kapan Putusan SIdang MK, Simak Jadwal Lengkap/Sidang MK Sampai Kapan
Pertanyaan itu diajukan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih.
"Apakah memang di awal-awal tahun, itu mulai Januari, Februari, di mana saat-saat politik seperti itu, anggaran itu bisa dicairkan?" kata Enny dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Risma mengebut bahwa pencairan bansos pada awal tahun sudah dilakukan jauh sebelum dirinya menjadi Menteri Sosial.
"Itu pencairannya sudah bulan Januari karena memang tadi saya jelaskan teorinya kalau mereka itu tidak bisa memenuhi kebutuhan satu bulan untuk hidup itu mereka enggak bisa. Jadi makanya kita sangat harus disiplin untuk membantu mereka," sambungnya.
Selain soal momen pencairan bansos, Risma juga ditanya oleh Hakim MK Arief Hidayat soal bentuk bansos bukan berbentuk barang.
Risma mengatakan bansos dari Kemensos bentuknya selalu transfer uang ke penerima.
"Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen," kata dia.
Baca juga: Bukan Protes, Gerindra Justru Senang MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Pilpres Bahas Soal Bansos
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.