Pilpres 2024

Risma Blak-blakan Soal Bansos: Kemensos tak Lagi Bagikan Beras dan Alasannya Jarang Ikut Jokowi

Tri Rismaharini, menjadi salah satu sorotan dari kehadiran empat menteri Joko Widodo (Jokowi) di sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 MK

Warta Kota
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, hadir dalam sidang sengketa gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) 

"Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali," tandas Risma.

Bansos Dirapel

Program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dibagikan masyarakat dirapel karena naiknya harga bahan bakar minya (BBM) pada September lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sidah perkara hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/202).

"Rapel ini dilakukan antara lain pada saat BBM di bulan September, itu karena BBM itu naiknya satu kali pak, jadi kalau kita tidak dirapel di depan itu nanti masyarakatnya berat," kata Airlangga.

Program bansos itu adalah bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) dan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.

Adapun besaran BLT tersebut masing-masing Rp 200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.

Baca juga: Bukan Protes, Gerindra Justru Senang MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Pilpres Bahas Soal Bansos

Baca juga: Menko Perekonomian Klaim Bungkus Bansos Bukan Kuning, Hakim MK: Kalau Warna Lain Ada?

Bansos yang merupakan program dari BLT Mitigasi Risiko Pangan ini pembayarannya akan dirapel untuk periode Januari hingga Maret 2024.

Selain itu, Airlangga menjelaskan adanya pertimbangan efisiensi biaya dalam sistem pembayaran di bank maupun pos.

Realisasi bansos ini dilakukan dua tahapan. Untuk bansos bulan Oktober misal, maka kemudian dicairkan pada bulan November.

"Lalu November-Desember, cair November," jelasnya.

Proses realisasi ini bertahap, lanjut Airlangga, tak hanya dilakukan pihaknya selalu Menko Perekonomian. Ia lalu mengambil contoh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako Menteri Sosial.

"Demikian pula program lain yang ada di ibu Menteri Sosial, PKH kan tiga bulan sekali, jadi salurannya kan empat kali setahun. Kemudian Kartu Sembako juga dua bulan, jadi setahun enam kali, jadi rapel pertimbangan itu," tuturnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Risma Soal Pertanyaan Hakim MK Kenapa Jarang Ikut Bagi Bansos Seperti Muhadjir dan Airlangga

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved