Pilpres 2024

Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Yakin MK akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Cek Respons Kubu 02

Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud yakin Mahkamah Konstitusi akan diskualifikasi Prabowo-Gibran, cek respons kubu 02

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JADWAL SIDANG MK - Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud yakin Mahkamah Konstitusi akan diskualifikasi Prabowo-Gibran, cek respons kubu 02 

TRIBUNKALTIM.CO - Respons berbeda ditunjukkan kubu Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan Ganjar Mahfud dengan Tim Hukum Prabowo-Gibran.

Kehadiran 4 Menteri Jokowi di Mahkamah Konstitusi membuat masing-masing kubu optimis.

Kubu 01 dan 03 sebagai penggugat merasa di atas angin dan yakin MK akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dan menganulir kemenangannya di Pilpres 2024.

Sementara, kubu 02 yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan yakin tuduhan 01 dan 03 terbantahkan dengan keterangan Menteri Jokowi.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Nasib Wacana Hak Angket yang Digulirkan Ganjar Tutup Buku, Puan Maharani Hanya Geleng Kepala

Baca juga: Hasto Curhat Diintimidasi Lewat Kasus Harun Masiku, KPK Tak Tinggal Diam Minta Sekjen PDIP Beri Info

"Kami sangat yakin ada dasar untuk mengabulkan permohonan diskualifikasi yang kami ajukan," kata Todung kepada Tribunnews.com, Sabtu (6/4/2024).

Sebab, Todung menjelaskan, keyakinan itu berdasarkan bukti-bukti yang diajukan pihaknya ke MK.

"Termasuk putusan-putusan MK sebelumnya mengenai Pilkada di berbagai daerah," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, kehadiran para ahli Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 menambah keyakinan mereka.

"Dari segi argumentasi, bukti, dan keterangan ahli yang kami dapatkan dan juga yurisprudensi, kami yakin harusnya bisa dikabulkan," ucap Todung.

Karenanya, Todung berharap MK akan mempertimbangkan semua aspek dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024.

"Tetapi kan tentu semua ini juga harus ditimbang secara matang oleh majelis hakim dengan mendengarkan juga argumentasi dari pihak pemohon 1 maupun pihak termohon dan terkait," imbuhnya.

Baca juga: Elon Musk Rambah IKN Nusantara, Internet Cepat Space X Segera Ujicoba di Ibu Kota Baru Indonesia

Baca juga: Terjawab Alasan Refly Harun Yakin Timnas AMIN akan Menang di MK Usai Kesaksian 4 Menteri Jokowi

Kubu AMIN Yakin Menang Sidang MK

Sebelumnya, Refly Harun, Anggota Tim Hukum Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meyakini pihaknya akan memenangi sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Refly mengklaim apa yang didalilkan pihaknya dalam sidang terbukti seluruhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved