Pilpres 2024

Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Yakin MK akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Cek Respons Kubu 02

Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud yakin Mahkamah Konstitusi akan diskualifikasi Prabowo-Gibran, cek respons kubu 02

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JADWAL SIDANG MK - Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud yakin Mahkamah Konstitusi akan diskualifikasi Prabowo-Gibran, cek respons kubu 02 

"Demikian pula program lain yang ada di ibu Menteri Sosial, PKH kan tiga bulan sekali, jadi salurannya kan empat kali setahun. Kemudian Kartu Sembako juga dua bulan, jadi setahun enam kali, jadi rapel pertimbangan itu," tuturnya.

Baca juga: Terjawab Sudah Kapan Putusan Sidang MK, Cek Jadwal Lengkap Kalender Sengketa Pilpres Kapan Berakhir

Baca juga: Hakim MK Tanya Kenapa Jokowi Lebih Sering ke Jateng Bagikan Bansos, Menko PMK: di Situ Banyak Proyek

Otto Respect ke Lawyer 01 dan 03

Menurutnya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak bisa membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 dalam sidang sengketa di MK.

Selain itu, pernyataan empat menteri Jokowi menurut Yusril, telah membuktikan tidak ada penyalahgunaan bansos seperti yang dituduhkan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Meski berbeda pendapat di persidangan, menurut Otto, silaturahmi para pengacara kubu 01, 02, dan 03 harus tetap terjalin.

"Kami juga mengucapkan terima kasih pada pemohon 01, pemohon 03.

Kita semua kan lawyer, kita bisa beda pendapat di persidangan tapi silaturahmi harus tetap dijaga," ujar Otto.

"Kami tetap respect pada 01, 03, Bawaslu, KPU, semua pihak dan hormat pada majelis Mahkamah Konstitusi," kata dia. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Hukum Ganjar-Mahfud Yakin MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Kubu AMIN Pede Menangkan Sidang MK

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved