Pilpres 2024

Alasan Refly Harun Yakin Kubu Prabowo - Gibran Kalah usai 4 Menteri Berikan Keterangan di Sidang MK

Inilah 2 alasan Refly Harun yakin kubu Prabowo - Gibran kalah usai 4 Menteri berikan keterangan di Sidang MK sengketa Pilpres 2024.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Jeprima
PUTUSAN SIDANG MK - Tiga pasangan capres cawapres di Pilpres 2024, Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud. Inilah 2 alasan Refly Harun yakin kubu Prabowo - Gibran kalah usai 4 Menteri berikan keterangan di Sidang MK sengketa Pilpres 2024. 

Ungkapan Hakim Arief Hidayat dinilainya seolah menguatkan mitos bahwa presiden tidak bisa diadili.

"Sikap hakim MK ini politis, kan, Presiden bisa dipanggil. Lebih baik hal itu tidak diucapkan.

Ketika terucap, MK justru membuat postulat seolah tak bisa mengadili presiden.

Baca juga: Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud Yakin MK akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Cek Respons Kubu 02

Bagaimana tidak, dipanggil ke sidang pun tak bisa,” kata Kaka, Sabtu (6/4/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

 Kaka menilai seorang hakim konstitusi tidak seharusnya mengatakan hal tersebut.

Dengan sikap demikian, Kaka menilai MK telah membatasi kewenangan sendiri.

Kaka juga menyorot kehadiran empat menteri yang kurang digali secara mendetail keterangannya oleh MK.

Menurutnya, masih ada perasaan sungkan terhadap presiden beserta jajaran pembantunya.

"Kalau memang Presiden perlu hadir, ya, dihadirkan saja.

Apalagi, jawaban keempat menteri yang dipanggil juga normatif," kata Kaka dikutip dari Kompas.id.

Di lain sisi, Kaka menilai masih banyak hal yang perlu didalami MK sehingga piha-pihak lain perlu didatangkan. Ia menyinggung dugaan keterlibatan aparat Polri, TNI, dan ASN selama Pemilu 2024.

"Kami berharap MK bisa komprehensif dalam membuat keputusan nanti.

Putusan perlu menerangkan secara gamblang permasalahan dan mengembalikan marwah demokrasi nasional," katanya.

Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menyebut Presiden Jokowi seharusnya bisa dihadirkan kemarin. Pasalnya, proses pembuktian di MK sudah selesai per Jumat (5/4).

Kesaksian Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy dianggap terlalu normatif dan umum, sehingga tidak menjawab secara menyeluruh terkait politisasi bantuan sosial.

"Meski begitu, pengetahuan dan keyakinan hakim dalam konteks politisasi bantuan sosial serta lainnya, kan, tidak hanya bersumber dari keterangan menteri.

Tentu nanti akan diverifikasi dengan keterangan, bukti, dan petunjuk lain. Mungkin ini nanti yang bisa membuat terang perkara PHPU," kata Fadli.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu AMIN Yakin Menang Usai 4 Menteri Berikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved