Ibu Kota Negara

Jadwal Efektivitas Operasionalisasi OIKN di Balikpapan, Tunggu Keppres Pengelolaan IKN Nusantara

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) masih menunggu keputusan presiden (keppres) untuk mengelola atau mengoperasikan IKN Nusantara

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi perkotaan Balikpapan, penyangga IKN Nusantara. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) masih menunggu keputusan presiden (keppres) untuk mengelola atau mengoperasikan IKN dalam nomenklatur pemerintah daerah khusus. 

Tahap I dikerjakan selama kurun 2022-2024 pemindahan tahap awal, dan Tahap II 2025-2029 merupakan pembangunan IKN sebagai area inti yang tangguh.

Baca juga: IKN Nusantara Butuh Tenaga Kesehatan, Kemenkes Buka Sampai 1000 Formasi CPNS

Kemudian Tahap III 2030-2034 melanjutkan pembangunan IKN dengan lebih progresif, Tahap IV 2035-2039 membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otorita Tunggu Keputusan Presiden Operasionalisasikan IKN."

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved