Berita Bontang Terkini

WFH Idulfitri tak Berlaku di Bontang, ASN Bolos Kerja Potong Gaji

Work From Home atau bekerja dari rumah pasca cuti bersama Idul Fitri Selasa (16/4/2024) tidak berlaku untuk ASN di Kota Bontang

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
WFH - Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati tegaskan tidak ada tambahan hari libur bagi ASN. WFH Idulfiri tidak berlakukan.  TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Work From Home atau bekerja dari rumah pasca cuti bersama Idul Fitri Selasa (16/4/2024) tidak berlaku untuk ASN di Kota Bontang.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Senin (15/4/2024).

"Tidak ada WFH. Seluruh ASN di Bontang mulai aktif bekerja mulai besok, sesuai kalender sebelumnya," bebernya.

Sekda pun mengancam akan memberikan sanksi bagi mereka yang bolos kerja, dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Selain itu, Aji mengungkapkan akan melakukan sidak untuk memastikan semua ASN masuk bekarja.

Sidak itu akan dipimpin oleh Wali Kota Bintang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah. Dinas yang disasar yang erat dengan pelayanan publik.

Baca juga: Menteri Anas Putuskan WFH 2 Hari bagi ASN, Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2024

Baca juga: Fakta Pandemi 2.0 Dipercepat dari 2025 ke 2023, Bakal Ada Lockdown hingga WFH, Penjelasan IDI

Seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Kelurahan, dan kantor Organisasi Perangkat Darerah (OPD).

Dia mengingatkan kedisiplinan ASN harus dipantau ketat. Pasalnya jangan sampai menghambat aktivitas pelayanan masyarakat di hari pertama bekerja.

"Berikan pelayanan baik sudah kewajiban Pemkot agar tidak menyusahkan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN dan RB) Nomor 1 Tahun 2024 untuk pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah, tentang Pengaturan kerja dari rumah work from home (WFH) dan bekerja di kantor work from office (WFO) diterapkan secara ketat.

Baca juga: Menpan RB Terbitkan Aturan ASN WFH di Jakarta Selama KTT ASEAN, Ternyata Bukan karena Polusi Udara

Dijelaskan Pemerintah memperbolehkan maksimal 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah pada 16-17 April 2024 hal tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan selama arus balik lebaran.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved