Pilpres 2024

Terjawab Sudah Sikap Anies Baswedan Bila Kalah, Siap Hadiri Pembacaan Hasil Putusan MK Pilpres 2024

Terjawab sudah seperti apa sikap Anies Baswedan bila kalah di Mahkamah Kostitusi (MK), siap menghadiri langsung pengumuman sengketa Pilpres 2024.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS TV
HASIL PUTUSAN MK - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan usai menghadiri acara berbuka puasa bersama di DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat (22/3/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah seperti apa sikap Anies Baswedan bila kalah di Mahkamah Kostitusi (MK), siap menghadiri langsung pengumuman sengketa Pilpres 2024.

Kabar terbaru, Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bakal mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

Anies dan cak Imin akan menghadiri pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kami rencanakan hadir,” ujar Anies di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Jelang Putusan Sidang MK, Pengamat Prediksi Bakal Ada Kejutan dan Gibran tak akan Didiskualifikasi

Ia juga mengaku telah mempersiapkan ruang untuk menerima apapun keputusan MK.

Menurut dia, setiap kontestan harus berani menerima segala keputusan dalam sebuah pertandingan.

“Ya seperti pertandingan sepakbola, kalau masuk pertandingan itu kan ada dua pilihan,” kata Anies.

“Kemungkinan pulang menang atau pulang tidak menang. Sama, hasil MK nya begitu, kita tunggu saja nanti,” imbuh dia.

Anies juga enggan memberikan pernyataan terkait langkah politiknya ke depan.

Saat ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih punya kesempatan kembali mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

“Ini mau menunggu (keputusan) MK,” imbuh dia.

HASIL PUTUSAN MK - Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Jelang putusan sidang MK. Pengamat prediksi bakal ada kejutan, namun Gibran tak akan didiskualifikasi.  


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KPU Sebut Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Ada di Peraturan MK dan UU Pemilu, https://wartakota.tribunnews.com/2024/04/17/kpu-sebut-amicus-curiae-di-sidang-sengketa-pilpres-tidak-ada-di-peraturan-mk-dan-uu-pemilu.
HASIL PUTUSAN MK - Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Jelang putusan sidang MK.Terjawab sudah seperti apa sikap Anies Baswedan bila kalah di Mahkamah Kostitusi (MK), siap menghadiri langsung pengumuman sengketa Pilpres 2024.(KOMPAS.COM/Sandro Gatra)

Prediksi Putusan MK

Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan sidang pemeriksaan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Sebelum membacakan keputusan MK dan hasil Sidang MK Pilpres 2024 pada Senin, 22 April nanti, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved