Pilpres 2024

Ternyata Amicus Curiae yang Dikirim Habib Rizieq Dkk Tak Didalami MK, Hanya 14 dari 33 Surat Dibaca

Ternyata amicus curiae yang dikirim Habib Rizieq Shihab Dkk tak didalami Mahkamah Konstitusi, hanya 14 dari 33 surat dibaca

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.COM/Sandro Gatra
PUTUSAN SIDANG MK - Ternyata Amicus Curiae yang dikirim Habib Rizieq Shihab Dkk tak didalami Mahkamah Konstitusi, hanya 14 dari 33 surat dibaca 

7 4 April 2024 Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

8 16 April 2024 Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga

9 16 April 2024 Megawati Soekarno Putri & Hasto Kristiyanto

10 16 April 2024 Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

11 16 April 2024 Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12 16 April 2024 Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

13 16 April 2024 Amicus Stefanus Hendriyanto

14 16 April 2024 Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

Baca juga: Gibran Ngaku Tidak Tahu Menahu Soal Aksi Damai 100 Ribu Pendukungnya Jelang Putusan MK

Bentuk Intervensi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, mengatakan, tudingan Ketua Umum PDI Perjungan Megawati Soekarnoputri soal kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) telah terbantahkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini disampaikan Habiburokhman merespons amicus curiae yang diajukan oleh Megawati dan sejumlah pihak lainnya di MK menjelang putusan sengketa Pilpres 2024.

“Misal Ibu Megawati soal tuduhan pelanggaran TSM itu kan sudah disampaikan. Lalu, misalnya, banyak yang ngomong soal (politisasi) bansos dan lain sebagainya itu kan sudah disampaikan dan juga sudah terbantahkan dengan sangat tegas dan jelas,” kata Habiburokhman dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (19/4/2024).

“Terutama dengan penjelasan empat orang menteri yang hadir menjelaskan detail, rinci lengkap, dan sistematis hal ihwal penyaluran bansos,” lanjutnya.

Perihal dalil politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo untuk memenangkan Prabowo-Gibran, misalnya, menurut Habiburokhman, tudingan itu terbantahkan oleh keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam.

Sebutlah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut bahwa tidak ada kaitan antara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bansos dengan pemenangan kubu tertentu karena penyusunannya selesai sebelum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ditetapkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved