Pilpres 2024

Terjawab, Prediksi Hasil Putusan MK Versi Roy Suryo, Pilpres 2024 Diulang dengan Peserta yang Sama

Terjawab, prediksi hasil putusan Mahkamah Konstitusi versi Roy Suryo, Pilpres 2024 diulang dengan peserta yang sama

Editor: Rafan Arif Dwinanto
ISTIMEWA
Pakar Telematika Roy Suryo. Terjawab, prediksi hasil putusan Mahkamah Konstitusi versi Roy Suryo, Pilpres 2024 diulang dengan peserta yang sama 

Sebuah keputusan yang bukan hanya menentukan arah bangsa ini ke depan selamanya sebagaimana saya tulis sebelumnya.

Tetapi juga pertaruhan nama baik serta marwah dari lembaga peradilan yang sempat tercoreng namanya gara-gara ulah 'Paman Usman'.

Yang meski akhirnya disanksi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi), namun keputusan MK 90 tetap berlaku dan menimbulkan kegaduhan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Apalagi, karena seharusnya keputusan yang sejatinya (komposisi hakim konstitusi) berbanding 7:2 dalam memutus batas usia Cawagub (calon wakil presiden), bisa diputarbalikkan menjadi 4:5 gegara perbedaan antara frasa batas jabatan "Gubernur" dan "Walikota".

Baca juga: Sidang Putusan MK Hari Ini, Anies dan Ganjar Hadir, Prabowo-Gibran Nonton dari Kantor

Oleh karena itu, jangan sampai lagi terjadi mispersepsi sebagaimana Keputusan MK 90 tersebut sebelumnya.

Karena gara-gara hal tersebut bisa jadi KPU juga melanggar PKPU-nya sendiri (dan sebenarnya sudah diputus bersalah juga oleh DKPP).

Namun, "setali tiga uang" tetap juga nekad jalan terus diberlakukan dan membuat Pemilu 2024 berjalan dengan kotor.

Kata kotor ini bukan mengada-ada, karena setidaknya sudah ada dua film yang dibuat dengan judul kotor, yakni "Dirty Vote", (rilis 11/02/2024) dan "Dirty Election" (rilis 20/04/2024).

Kedua film itu tentu bukan tanpa dasar dan sudah melalui proses riset ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan standar analisis dan hipotesisnya, karena melibatkan berbagai pakar dalam disiplin ilmunya masing-masing.

Melihat bagaimana prediksi Keputusan MK besok Senin, tentu sampai dengan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK trersebut diumumkan, tidak ada yang bisa menebak dengan tepat.

Bahkan, berdasarkan pengalaman,-Putusan MK 90 lalu-, para hakim MK pun sampai last minute juga masih bisa berubah (konon) gara-gara ada "kekuatan eksternal" yang bisa mengacaukan semuanya.

Hal inilah yang tentu membuat kondisi hukum di Indonesia menjadi uncertainly alias ada ketidakpastian gara-gara cawe-cawe oknum yang sangat tidak berjiwa besar alias negarawan.

Bahkan cenderung sangat nepotis karena mengutamakan kepentingan keluarganya sendiri dibandingkan masyarakat.

Sebenarnya MK sudah bisa disebut cukup sangat baik dan memberi secercah harapan dengan memanggil empat menteri selaku pembantu Presiden dalam persidangann lalu ketika bansos (batuan sosial) banyak dipersoalkan sebagai salah satu penyebab anomali keterpilihan salah satu paslon.

Dimana diakui kalau saja Presiden bukan seorang kepala negara, maka dialah yang akan dipanggil dan bukan menterinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved