Pilpres 2024
Terjawab, Prediksi Hasil Putusan MK Versi Roy Suryo, Pilpres 2024 Diulang dengan Peserta yang Sama
Terjawab, prediksi hasil putusan Mahkamah Konstitusi versi Roy Suryo, Pilpres 2024 diulang dengan peserta yang sama
Sebuah keputusan yang bukan hanya menentukan arah bangsa ini ke depan selamanya sebagaimana saya tulis sebelumnya.
Tetapi juga pertaruhan nama baik serta marwah dari lembaga peradilan yang sempat tercoreng namanya gara-gara ulah 'Paman Usman'.
Yang meski akhirnya disanksi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi), namun keputusan MK 90 tetap berlaku dan menimbulkan kegaduhan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apalagi, karena seharusnya keputusan yang sejatinya (komposisi hakim konstitusi) berbanding 7:2 dalam memutus batas usia Cawagub (calon wakil presiden), bisa diputarbalikkan menjadi 4:5 gegara perbedaan antara frasa batas jabatan "Gubernur" dan "Walikota".
Baca juga: Sidang Putusan MK Hari Ini, Anies dan Ganjar Hadir, Prabowo-Gibran Nonton dari Kantor
Oleh karena itu, jangan sampai lagi terjadi mispersepsi sebagaimana Keputusan MK 90 tersebut sebelumnya.
Karena gara-gara hal tersebut bisa jadi KPU juga melanggar PKPU-nya sendiri (dan sebenarnya sudah diputus bersalah juga oleh DKPP).
Namun, "setali tiga uang" tetap juga nekad jalan terus diberlakukan dan membuat Pemilu 2024 berjalan dengan kotor.
Kata kotor ini bukan mengada-ada, karena setidaknya sudah ada dua film yang dibuat dengan judul kotor, yakni "Dirty Vote", (rilis 11/02/2024) dan "Dirty Election" (rilis 20/04/2024).
Kedua film itu tentu bukan tanpa dasar dan sudah melalui proses riset ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan standar analisis dan hipotesisnya, karena melibatkan berbagai pakar dalam disiplin ilmunya masing-masing.
Melihat bagaimana prediksi Keputusan MK besok Senin, tentu sampai dengan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK trersebut diumumkan, tidak ada yang bisa menebak dengan tepat.
Bahkan, berdasarkan pengalaman,-Putusan MK 90 lalu-, para hakim MK pun sampai last minute juga masih bisa berubah (konon) gara-gara ada "kekuatan eksternal" yang bisa mengacaukan semuanya.
Hal inilah yang tentu membuat kondisi hukum di Indonesia menjadi uncertainly alias ada ketidakpastian gara-gara cawe-cawe oknum yang sangat tidak berjiwa besar alias negarawan.
Bahkan cenderung sangat nepotis karena mengutamakan kepentingan keluarganya sendiri dibandingkan masyarakat.
Sebenarnya MK sudah bisa disebut cukup sangat baik dan memberi secercah harapan dengan memanggil empat menteri selaku pembantu Presiden dalam persidangann lalu ketika bansos (batuan sosial) banyak dipersoalkan sebagai salah satu penyebab anomali keterpilihan salah satu paslon.
Dimana diakui kalau saja Presiden bukan seorang kepala negara, maka dialah yang akan dipanggil dan bukan menterinya.
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.