Pilpres 2024

Terjawab Sudah Arah Putusan MK, Saldi Isra Ungkap Mahkamah Konstitusi Tak Hanya Adili Rekapitulasi

Terjawab sudah arah putusan MK, Saldi Isra ungkap Mahkamah Konstitusi tak hanya adili rekapitulasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Fabian Januarius Kuwado)
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra. Terjawab sudah arah putusan MK, Saldi Isra ungkap Mahkamah Konstitusi tak hanya adili rekapitulasi 

Titi Anggraini

Pakar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini salah satu yang memprediksi akan ada kejutan terkait putusan tersebut.

Mulanya, ia menyatakan bahwa MK sebenarnya telah memberikan kejutan-kejutan yang tidak disadari publik.

Salah satunya keleluasaan para pihak mendatangkan saksi dan ahli.

"Bagaimana MK memberikan ruang keleluasaan kepada para pihak di dalam menghadirkan saksi dan ahli.

Jadi boleh saja saksinya berapa, ahlinya berapa yang penting jumlahnya 19.

Itu salah satu ikhtiar MK untuk mengelaborasikan secara proporsional proses pembuktian dari para pihak," ujar Titi.

Kemudian pemanggilan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju dan DKPP yang dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya.

"Ini menegaskan dan mengkonfirmasi pandangan MK, bahwa hasil pemilu itu bukan hanya soal angka.

Tetapi juga bagaimana proses yang membentuk angka itu atau yang disebut dengan fokus pada keadilan substansial atau pendekatan kualitatif.

Bukan hanya kuantitatif angka-angka," ucap Titi.

Kemudian juga kesempatan memberikan kesimpulan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Hal ini dinilai Titi merupakan sebuah kejutan dari MK.

Baca juga: Terjawab, Prediksi Hasil Putusan MK Versi Roy Suryo, Pilpres 2024 Diulang dengan Peserta yang Sama

"Jadi kesimpulan ini bagaimana para pihak membaca, menarik benang merah, menghubungkan alat bukti dengan satu dan yang lainnya.

Alat bukti kan ada 7 sehingga sampai pada konklusi meneguhkan permohonan mereka atau posisi hukum mereka," tuturnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved