Pilkada PPU 2024

Jumlah Anggota KPPS di Pilkada 2024 di PPU Berkurang, Pemlih Malah Bertambah 600 Orang Per TPS

Jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan lebih sedikit dari Pemilu lalu.

Petugas KPPS yang akan bertugas dalam Pilkada 2024 PPU, berpotensi mengalami pengurangan dibandingkan pada Pemilu (14/2/2024) lalu.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU Ali Yamin Ishak, kepada TribunKaltim.co.

Ali Yamin mengungkapkan bahwa, pengurangan jumlah itu berdasarkan beban kerja dalam pemungutan suara pilkada nantinya.

"Kemungkinan yang berubah itu jumlah KPPS di setiap TPS," ungkapnya, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen Dibuka 5 Mei, KPU PPU: Kecil Kemungkinan Ada yang Berminat

Baca juga: Berikut Nama-nama Komisioner KPU PPU Periode 2024-2029

Pada Pilkada 2024 ini, tugas KPPS lebih ringan karena di setiap TPS nantinya hanya ada dua kotak suara.

Yakni kotak suara calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Karena mungkin dianggap ringan saja," lanjutnya.

Pada Pemilu lalu, setiap TPS maksimal diisi oleh 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Sedangkan pada Pilkada, setiap TPS akan diisi 600 pemilih.

"Kemungkinan DPT di setiap TPS itu akan digemukkan," ujarnya.

Baca juga: KPU PPU Pastikan Seluruh TPS Penajam Paser Utara Sudah Proses Rekapitulasi Suara

Belum diketahui kapan pendaftaran KPPS, dirilis resmi oleh KPU Pusat.

Namun, KPU PPU saat ini mulai membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved