Ibu Kota Negara
Sekitar 2 Ribu Hektar Lahan IKN Nusantara di Kaltim Masih Bermasalah, Respons Menteri ATR/BPN AHY
Sekitar 2 ribu hektar lahan IKN Nusantara di Kaltim masih bermasalah. Respons Menteri ATR/BPN AHY terkait persoalan lahan di Ibu Kota Negara yang baru
TRIBUNKALTIM.CO - Persoalan lahan di IKN Nusantara, Kalim masih terus menjadi perhatian seluruh masyarakat.
Diketahui masih ada sekitar 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara, Kaltim yang bermasalah.
Lalu apa respons Sandiaga Uno terkait persoalah lahan di IKN Nusantara, Kaltim yang masih bermasalah?
Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, saat ini proses pembebasan lahannya sudah masuk ke dalam tahapan ganti rugi.
Baca juga: Inilah Tempat Tinggal yang Disiapkan untuk Paskibraka di IKN Nusantara, Tiba 1 Bulan Sebelum Hari H
Baca juga: Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono Ungkap Tantangan Samarinda jadi Kota Penyangga IKN
Baca juga: IKN Nusantara dalam Masalah, Dampak Konflik Iran dan Israel Bisa Ancam Suplai Material ke Kaltim
"Kita tinggal menunggu proses penyelesaian di sejumlah masyarakat yang masih menduduki.
Ada proses pergantian rugi yang bukan menjadi domain dari Kementerian ATR/BPN," kata AHY saat ditemui di Kantor Pertanahan Cikeas, Bogor, Senin (22/4/2024).
Adapun pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional (PSN) termasuk IKN akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Sebagai upaya penyelesaian, AHY mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.
"Kami yang jelas siap menerbitkan sertifikat jika semuanya sudah clean and clear," lanjutnya.
Termasuk Lahan untuk Jalan Tol IKN
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, 2.086 hektar lahan yang dimaksud ada yang sebagian masuk dalam proyek Jalan Tol IKN.
"Jalan tol ada sebagian yang masuk," tutur Suyus.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga menjelaskan, lahan proyek Tol IKN yang bermasalah ada di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.
"Karena ada tanah yang masuk statusnya aset dalam penguasaan (ADP).
Baca juga: Lebih Murah? Ini Sederet Keuntungan Bila Apple Store Ada di Indonesia dan Ikut Bangun IKN Nusantara
Ada tanah negara tetapi ada penduduknya di Seksi 6A-6B," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian PUPR bersama sejumlah pihak tengah mengupayakan solusi dengan target permasalahannya bisa beres pada akhir 2024.
Progres Pembangunan Kantor Sekretariat Presiden di IKN Nusantara Kaltim, Segera Selesai |
![]() |
---|
Penampakan Apartemen ASN di IKN Nusantara, Pemerintah Bangun 47 Tower, Per Unit isi 3 Kamar |
![]() |
---|
Membangun Tambahan Pelabuhan Penumpang di Samarinda Kaltim, Upaya Dukung IKN Nusantara |
![]() |
---|
MenpanRB Buat Simulasi Tunjangan Pionir bagi ASN yang Pindah ke IKN di Kaltim, Jokowi yang Tentukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.