Berita Kutim Terkini

10 Masyarakat Hukum Adat di Kutim Kaltim Ajukan Pengakuan dari Negara, Didukung Ardiansyah Sulaiman

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyatakan, 10 masyarakat hukum adat untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari negara

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
Kolase TribunKaltim.co dan HO/Pemkab Kutim
BUDAYA LOKAL KUTIM - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyatakan, 10 masyarakat hukum adat untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari negara, Selasa (23/4/2024). 

Sebelumnya, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang juga mengatakan hal serupa, bahwa pesta adat Lomplai dari masyatakat Dayak Wehea dapat meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.

"Apalagi ini menjadi agenda nasional sehingga menjanjikan besar dalam memperkenalkan Kutai Timur ke kancah nasional dan internasional," kata Kasmidi Bulang. 

(TribunKaltim.co/Nuril Firdaus)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved