Berita Kutim Terkini
10 Masyarakat Hukum Adat di Kutim Kaltim Ajukan Pengakuan dari Negara, Didukung Ardiansyah Sulaiman
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyatakan, 10 masyarakat hukum adat untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari negara
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
Kolase TribunKaltim.co dan HO/Pemkab Kutim
BUDAYA LOKAL KUTIM - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menyatakan, 10 masyarakat hukum adat untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari negara, Selasa (23/4/2024).
Sebelumnya, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang juga mengatakan hal serupa, bahwa pesta adat Lomplai dari masyatakat Dayak Wehea dapat meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.
"Apalagi ini menjadi agenda nasional sehingga menjanjikan besar dalam memperkenalkan Kutai Timur ke kancah nasional dan internasional," kata Kasmidi Bulang.
(TribunKaltim.co/Nuril Firdaus)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Tags
Ardiansyah Sulaiman
Masyarakat Hukum Adat
Kutai Timur
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Pesta Adat Lomplai
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.