Pom Mini Balikpapan Ditertibkan

3 Kawasan Jadi Atensi Larangan Berjualan Pom Mini, Satpol PP Balikpapan Bakal Masif Gelar Patroli

Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penertiban keberadaan pom mini yang telah menjamur di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kamis (25/4/2024)

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Penertiban keberadaan pom mini yang telah menjamur di Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penertiban keberadaan pom mini yang telah menjamur di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (25/4/2024).

Penertiban tahap pertama ini mulai dilakukan pada ruas jalan utama yang menjadi area terlarang dalam penjualan pom mini.

Di antaranya menyasar kawasan tertib lalulintas (KTL) di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan. Kemudian kawasan Jalan Nasional yakni Jalan Marsma R. Iswahyudi dan Jalan Syarifudin Yoes.

Selanjutnya pada kawasan padat penduduk dan perdagangan di Jalan MT Haryono dan Jalan Jenderal Ahmad Yani Balikpapan.

Sekretaris Satpol PP Izmir Novian Hakim mengatakan tiga kawasan tersebut mutlak tidak ada kelonggaran toleransi, sebagai lokasi berjualan BBM Eceran mau pun pom mini.

Baca juga: Pom Mini Saudaranya Jadi Sasaran Razia Satpol PP, Warga Balikpapan Ini Mengaku Sakit Hati

Baca juga: Pemilik Harap Mesin Pom Mini yang Disita Satpol PP Balikpapan tak Dimusnahkan

Ia menambahkan, razia gabungan ini untuk melakukan tingkat kepatuhan pengawasan terhadap Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100/0199/PEM, yang sudah diterbitkan pada 4 Januari 2024 lalu.

"Dalam SE Wali Kota tegas dilarang berjualan di tiga kawasan tersebut, tidak ada toleransi. Maka silakan urungkan niat untuk tidak berjualan di tiga kawasan ini," tutur Izmir.

Ia menambahkan, razia pada hari ini merupakan permulaan dari penertiban. Di mana nantinya, pihaknya akan giat melakukan patroli untuk mengawasi keberadaan pom mini di tiga kawasan tersebut.

"Jadi jangan dikira cuma hari ini aja, ini cuma launching. Besok dan seterusnya akan ada patroli setiap hari, per wilayah akan kami sisirin. Kalau ada yang berani jualan di tiga kawasan itu, langsung babat," tandasnya.

Baca juga: Pedagang Pom Mini BBM Balikpapan Kecewa Tangki Dispenser Diangkut Aparat, Berharap tak Dimusnahkan

Sementara evaluasi terkait penertiban keberadaan pom mini, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai penilaian pimpinan.

"Kalau dirasa ini banyak manfaatnya, maka akan diteruskan. Apalagi dalam setiap pertemuan bersama DPRD, dewan mendukung penuh langkah-langkah ini," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved