Ibu Kota Negara

AHY sebut Sejumlah Pilihan Pembebasan 2.086 Hektar Lahan di IKN, Kaltim yang Masih Bermasalah

Menteri ATR/BPN, AHY menyebut sejumlah pilihan untuk pembebasan 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Hilda B Alexander
IKN NUSANTARA KALTIM - Istana Presiden di IKN Nusantara, Kaltim tampak dari Plaza Seremoni. Menteri ATR/BPN, AHY menyebut sejumlah pilihan untuk pembebasan 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah 

Dengan tegas, AHY memyatakan tidak akan mengeluarkan Sertifikat Hak Pakai untuk lahan di kawasan IKN di Kaltim.

AHY menjelaskan proses dikeluarkannya Sertifikat Hak Pakai di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kementerian ATR/BPN baru akan mengeluarkan Sertifikat Hak Pakai bila status tanah di IKN sudah clean and clear.

Secara umum, pembangunan IKN terus berproses.

Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan secara penuh kepada Otorita IKN (OIKN), baik dari bidang tanah ataupun penyiapan tata ruangnya.

"Yang jelas, penekanan dari Bapak Presiden tentunya dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di lapangan, pendekatannya harus baik, tidak boleh ada yang menjadi korban," kata AHY saat ditemui usai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, pada kesempatan berbeda, AHY menjelaskan, proses pembebasan lahan di IKN seluas 2.086 hektar sudah ada pada tahap pembayaran uang ganti rugi.

"Kita tinggal menunggu proses penyelesaian di sejumlah masyarakat yang masih menduduki.

Baca juga: Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN Nusantara, Menikmati? Kami Ini Tersingkir

Ada proses pergantian rugi yang bukan menjadi domain dari Kementerian ATR/BPN," tutur AHY saat ditemui di Kantor Pertanahan Cikeas, Bogor, Senin (22/04/2024). 

Pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional (PSN) termasuk IKN akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Sebagai upaya penyelesaian, AHY mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.

"Kami yang jelas siap menerbitkan sertifikat jika semuanya sudah clean and clear," lanjutnya.

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, 2.086 hektar lahan yang dimaksud ada yang sebagian masuk dalam proyek Jalan Tol IKN.

"Jalan tol ada sebagian yang masuk," tutur Suyus.

Menteri ATR/BPN AHY mengakui memang ada 2.086 hektar lahan yang masih bermasalah alias belum clear sehingga belum dapat dilakukan pembangunan IKN Nusantara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved