Breaking News

Ibu Kota Negara

AHY sebut Sejumlah Pilihan Pembebasan 2.086 Hektar Lahan di IKN, Kaltim yang Masih Bermasalah

Menteri ATR/BPN, AHY menyebut sejumlah pilihan untuk pembebasan 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Hilda B Alexander
IKN NUSANTARA KALTIM - Istana Presiden di IKN Nusantara, Kaltim tampak dari Plaza Seremoni. Menteri ATR/BPN, AHY menyebut sejumlah pilihan untuk pembebasan 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara Kaltim yang masih bermasalah 

Menurut AHY, lahan itu masih dihuni oleh masyarakat setempat sehingga pemerintah perlu melakukan pembebasan lahan lewat sejumlah mekanisme, termasuk ganti rugi.

"Kita menyoroti ada bidang-bidang tanah, utamanya 2.086 hektar yang saat ini belum bisa dikatakan clear untuk bisa digunakan untuk pembangunan IKN.

Jadi ada beberapa lokasi yang memang masih ada masyarakatnya," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Kisah Warga yang Tersisih Usai Lahannya Diambil Proyek IKN Nusantara, Menikmati? Kami Ini Tersingkir

Dia menyampaikan, permasalahan lahan seluas ribuan hektare itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana hari ini.

Sesuai arahan Jokowi, proses pembebasan lahan itu harus menggunakan pendekatan yang baik.

Tidak boleh ada satupun masyarakat yang menjadi korban dan merugi tanpa perlindungan.

"Di sinilah tentu kita ingin percepatan tapi tidak ingin grasak grusuk.

Kita ingin semua tahapannya dilakukan dengan baik, pendekatannya humanis, dan Insya Allah dengan itu tidak menyisakan masalah di kemudian hari dan OIKN bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujar AHY seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Menurut AHY, sebagian dari total lahan menjadi prioritas pembebasan, salah satunya untuk proyek Tol IKN di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.

Luasannya sekitar 44,6 hektar atau kurang lebih 48 bidang tanah.

Prioritas lainnya, lahan untuk lokasi pengendali banjir di Sepaku, Kalimantan Timur.

"Jadi dari 2.086 hektar tersebut tidak semua yang jadi prioritas, (untuk) pengendali di lokasi pengendali banjir Sepaku, itu luasannya kurang lebih 2,75 hektar, ada kurang lebih 22 bidang tanah," kata AHY.

Sebagai informasi, pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional (PSN) termasuk IKN akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Sebagai upaya penyelesaian, AHY telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.

Baca juga: Cerita Warga di IKN Nusantara, Khawatir Tersingkir setelah Tetangga Terpaksa Tinggalkan Kampung

Termasuk Lahan untuk Jalan Tol IKN

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, 2.086 hektar lahan yang dimaksud ada yang sebagian masuk dalam proyek Jalan Tol IKN.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved