Breaking News

Berita Nasional Terkini

Penjelasan Sriwijaya Air setelah Pendirinya, Hendry Lie Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Timah

Penjelasan Sriwijaya Air setelah pendirinya, Hendry Lie jadi ditetapkan jadi tersangka korupsi timah.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta
TERSANGKA - Ilustrasi. Pendiri Sriwijaya Air jadi tersangka korupsi timah. Penjelasan Sriwijaya Air setelah pendirinya, Hendry Lie jadi ditetapkan jadi tersangka korupsi timah. 

Saat ini, Sriwijaya Air memiliki 48 pesawat Boeing dengan melayani total 53 rute termasuk rute regional Medan-Penang PP dan rute internasional lainnya.

Saat operasional Sriwijaya digabungkan ke Garuda Indonesia Group melalui melalui skema kerja sama operasi atau joint operation (KSO), Hendry Lie masih tercatat menjabat komisaris perusahaan hingga berakhirnya kontrak pada 2019.

Kejagung Panggil Ulang Hendry Lie

Sebagai informasi, Hendry Lie yang merupakan pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air merupakan satu dari lima tersangka kasus timah yang dirilis Kejaksaan Agung pada Jumat (26/4/2024).

"Betul (Hendry Lie jadi tersangka),” kata kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).

Meski telah diumumkan sebagai tersangka, Kejagung belum menahan Hendry karena ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Penyidik akan memanggil ulang taipan tersebut.

Dalam konferensi pers di Kejagung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya bakal memanggil Hendry sebagai tersangka.

Hendry disebut sebagai beneficiary owner atau pemilik keuntungan dari PT TIN.

Sejauh ini, penyidik menetapkan 21 orang tersangka.

Baca juga: Update Korupsi Timah, Peran Jenderal Bintang 4 yang Diduga Beking Harvey Moeis dan Ciri-ciri Artis P

Beberapa di antara mereka adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bernama Amir Syahbana, Hendry, dan marketing PT TIN berinisial FL.

Lalu, Plt Kadis Provinsi Bangka Belitung tahun 2019 dan SW selaku Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-2019.

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi di Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo mengatakan, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp 271 triliun.

Daftar tersangka korupsi timah

Tersangka dari penyelenggara negara:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved