Pilkada Samarinda 2024

Besok KPU Samarinda Launching Pilkada 2024 Sekaligus Umumkan Maskot dan Jingle

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda tepatnya Sabtu (4/5/2024) akan melaksanakan Launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat bersama komisioner lain saat mengumumkan gelaran peluncuran atau launching Pilkada Samarinda yang akan dilaksanakan Sabtu (4/5/2024) besok.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda tepatnya Sabtu (4/5/2024) akan melaksanakan Launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan momen peluncuran atau launching tersebut merupakan salah satu tahapan menjelang pilkada di Kota Samarinda yang akan terlaksana pada November 2024 nantinya.

Firman mengajak seluruh masyarakat di Kota Samarinda hadir pada peluncuran tahapan pilkada Samarinda.

Gelaran acara ini juga dimeriahkan penyanyi papan atas seperti Charly Vanhoutten dan Wulan Alora artis Kontes Dangdut Indonesia (KDI).

"Jadi akan dimeriahkan oleh penyanyi ibu kota, dan ini gratis seluruh masyarakat di Samarinda boleh hadir dalam kegiatan launching ini," kata Firman, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Hari Ini KPU Samarinda Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

Baca juga: 4 Hari Lagi, KPU Samarinda Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kegiatan peluncuran akan dimulai tepatnya pada pukul 20.00 WITA di Lapangan Parkir Gor Segiri Samarinda di Jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.

Selain peluncuran tahapan pilkada, KPU Samarinda akan mengumumkan dan memberikan hadiah kepada para peserta yang telah mengikuti lomba cipta karya maskot dan jingle untuk pilkada di Kota Samarinda.

"Kita juga akan mengumumkan pemenang pembuat maskot," tegasnya.

KPU Samarinda mengundang partisipasi masyarakat untuk hadir dalam kegiatan melalui hiburan yang disediakan.

"Diharapkan kedepan dapat meningkatkan peran masyarakat Kota Tepian dalam menentukan pilihannya siapa yang layak menjadi pemimpin untuk 5 tahun ke depan," harap Firman.

Baca juga: Ada Rekomendasi PSU, KPU Samarinda Pastikan Pleno Tetap Berjalan

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Untuk itu lembaga penyelenggara pilkada dituntut untuk dapat mulai menjalankan tahapan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam regulasi. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved