Pilkada PPU 2024
Pendaftaran PPK di KPU PPU Berakhir, Antusias Pendaftar Cukup Tinggi
Masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU sudah berakhir
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah berakhir.
Komisioner KPU PPU Aris mengungkapkan bahwa, antusias pendaftar cukup tinggi. Terbukti selama masa pendaftaran, ada sebanyak 78 orang yang mendaftar lewat aplikasi SIAKBA.
Mereka yang mendaftar, tidak hanya dari PPK yang bertugas pada Pemilu sebelumnya. Tetapi ada pula yang dulunya menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun kali ini mencoba mendaftar untuk menjadi PPK.
“Ini kan terbuka, jadi ada yang belum pernah sama sekali, ada juga yang dulu PPS,” ungkapnya pada Jumat (3/5/2024).
Meski belum seluruhnya yang melengkapi berkas administrasinya, namun jumlahnya dipastikan sudah lebih dari yang dibutuhkan.
Baca juga: KPU PPU Ingatkan ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 Mundur saat Mendaftar
Baca juga: Hari Ini, KPU PPU Buka Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024
“Masih ada yang belum melengkapi berkas, tetapi yang melengkapi juga sudah lebih banyak,” jelasnya.
Aris menjelaskan bahwa, kebutuhan PPK dalam kontestasi Pilkada tahun ini sama dengan Pemilu lalu, yakni lima orang setiap kecamatan.
Artinya total kebutuhan badan adhoc khusus PPK untuk empat kecamatan di PPU yakni sebanyak 20 orang.
Usai tahapan pengumpulan berkas ini, KPU PPU selanjutnya akan melakukan seleksi administrasi para pendaftar.
Mereka yang berkasnya lengkap dan sesuai persyaratan, selanjutnya akan mengikuti seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), pada 6 hingga 8 Mei 2024.
Setelah itu, nama-nama yang lolos selanjutnya akan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat, sebelum mengikuti seleksi akhir, yakni wawancara.
Baca juga: Berikut Nama-nama Komisioner KPU PPU Periode 2024-2029
“Wawancara itu pada 14 sampai 15 Mei, untuk CAT itu dilaksanakan di SMP Negeri 10,” ucapnya.
KPU PPU selanjutnya akan mengumumkan nama-nama PPK terpilih pada 15 Mei, dan selanjutnya dilantik pada 16 Mei 2024. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Mudyat-Waris jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltim Telah Putuskan Perkara Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024 |
![]() |
---|
Sah, Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin Jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029 |
![]() |
---|
KPU PPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok Kamis 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU Ditunda, Masih Menunggu Surat dari KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.