Berita Nasional Terkini

Terjawab Nasib Mahfud MD Usai Kalah Pilpres 2024, Blak-Blakan Akui Kecewa dengan Politik dan Hukum

Terjawab nasib Mahfud MD usai kalah Pilpres 2024, blak-blakan akui kecewa dengan politik dan hukum

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan layar YouTube KPU
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dala, debat kelima Pilpres 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta pusat, Minggu (4/2/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Lama tak terdengar, Mahfud MD akhirnya kembali muncul ke publik.

Diketahui, nama Mahfud MD meredup usai dirinya dan Ganjar Pranowo tumbang di Pilpres 2024.

Sebelumnya, Mahfud MD juga mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menkopolhukam saat akhir kampanye Pilpres 2024 lalu.

Lantas apa aktivitas Mahfud MD terkini?

Baca juga: Akhirnya Terjawab Sikap PDIP akan Gabung atau Tidak ke Prabowo-Gibran, Tercermin dari Sikap Ganjar

Baca juga: Gerindra Sebut Eko Patrio Layak Jadi Menteri Prabowo-Gibran Usai Disorong Zulhas, Bukan Tanpa Alasan

Mahfud MD ternyata menyimpan kekecewaan yang mendalam terhadap hukum dan politik di Indonesia.

Hal ini membuat semangat Mahfud MD bangkit untuk memulihkan kerusakan yang ada.

Seperti diketahui, Mahfud MD mengalami pengalaman buruk di Pilpres 2024.

Bersama Ganjar Pranowo, Mahfud MD dikalahkan oleh sistem yang rusak.

Berkaca dari pengalaman buruk itu, Mahfud MD pun terpanggil untuk memperbaikinya.

Mahfud mengatakan, menjadi dosen merupakan cara yang ia tempuh untuk memperbaiki praktik hukum di Indonesia yang menurutnya sedang rusak.

"Saya kembali ke kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum. Cara kita berhukum sekarang sedang agak rusak," kata Mahfud di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/9/2024).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai ada sejumlah indikator yang menandakan rusaknya praktik hukum di Indonesia.

Misalnya, proses pembuatan undang-undang (UU) yang menurutnya hanya untuk menuntaskan hasrat kepentingan segelintir pihak.

"Ketika membuat undang-undang lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil. Itu dalam berhukum, sehingga dituangkan dalam undang-undang," ujar dia.

Baca juga: Alasan Ganjar Pranowo Ogah Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, Sikap PDIP di Tangan Megawati

Baca juga: Gerindra Sebut Eko Patrio Layak Jadi Menteri Prabowo-Gibran Usai Disorong Zulhas, Bukan Tanpa Alasan

Mahfud juga menilai saat ini muncul praktik intervensi di pengadilan ketika sedang menguji undang-undang yang diprotes oleh masayrakat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved