Berita Samarinda Terkini
3 Gedung Parkir Otonom akan Disegel Dishub Samarinda, Berikut 10 Lokasi Parkir yang Dilarang
Namun dari jumlah 21 area parkir otonom hanya 2 yang sudah memiliki izin sementara sisanya belum termasuk 4 yang akan disegel dalam waktu dekat
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
8. Tempat yang dapat menutupi rambu lalulintas dan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas)
9. Berdekatan dengan keran atau sumber air pemadam kebakaran
10. Jalan Toll
Berkaca pada beberapa waktu lalu, Manalu mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat lantaran menemukan sebuah kendaraan truk yang terlihat parkir di Jalan Dr Soetomo, tepat di depan Kimia Farma.
Oleh karena itu, Kadishub asal Banjarmasin ini pun menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan ini dan mencari lokasi parkir yang resmi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi jangan sampai masyarakat berpikir bahwa parkir di trotoar itu boleh. Dan kebijakan parkir berlangganan ini sudah tetap pada peraturan yang seharusnya, termasuk tidak diperkenankan di trotoar dan tempat-tempat yang disebutkan tadi," tutupnya. (Sintya Alfatika Sari)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Satpol PP Tertibkan PKL di Trotoar Jalan APT Pranoto Samarinda |
![]() |
---|
Revitalisasi TPA Bukit Pinang Samarinda, Fokus Pengendalian Gas Metana |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Pastikan Harga dan Stok Beras Tetap Terkendali |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan 11 Juru Parkir Liar dan Pengemis di Samarinda |
![]() |
---|
Seorang Wanita di Samarinda Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pemerasan dan Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.