Berita Nasional Terkini
Terjawab Sudah Nasib Eko Patrio di Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Komentar Singkat Wapres Terpilih
Terjawab sudah nasib Eko Patrio di Kabinet Prabowo-Gibran, begini komentar singkat Wapres terpilih.
"Dalam konteks itu, PAN belum tahu secara khusus apa posisi yang akan diamanahkan. Karena itu, PAN hanya menyiapkan nama kader-kader yang dinilai sanggup untuk masuk kabinet. Salah satunya, Eko Patrio," sambungnya.
Menurut Saleh, Eko Patrio merupakan seorang politikus senior.
Eko Patrio sudah tiga periode berada di DPR.
Kini, di periode keempat, kata Saleh, Eko Patrio terpilih lagi.
Maka dari itu, dari sisi pengalaman, Saleh berpandangan Eko Patrio pantas dan mumpuni jadi menteri.
"Kalau dari sisi kepemimpinan, Mas Eko sangat baik. Di dunia bisnis, tidak diragukan lagi. Sampai sekarang, bisnisnya di dunia entertaiment berjalan dengan baik. Pergaulannya sangat luas," jelas Saleh.
Kemudian, di PAN sendiri, Eko Patrio disebut menorehkan prestasi yang sangat baik.
Baca juga: Sindir Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Buka Ruang Korupsi Lebih Lebar, Mahfud MD: Rusak Nih Negara
Saleh mengatakan, Eko Patrio berhasil memimpin PAN untuk meraih 10 kursi DPRD DKI dan 3 kursi DPR RI sebagai Ketua DPW PAN Jakarta.
"Soal kabinet tadi, kan pasti ada posisi di mana Mas Eko sangat menguasai. Nah, apakah posisi itu ditawarkan ke PAN? Kita tunggu saja. Tidak usah terburu-buru," katanya.
Sementara itu, Saleh memastikan, sebagai partai pendukung, PAN pasti akan menugaskan kader-kader terbaiknya di kabinet demi menyukseskan Prabowo.
Dengan begitu, posisi dan arah perjuangan politik PAN benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.
"Saya menilai, Mas Eko itu politisi yang baik. Dia sekretaris saya di Fraksi PAN. Banyak tugas di DPR yang sukses dilaksanakan. Ya, pantaslah kalau Ketum Zulhas menyebut namanya sebagai salah seorang calon menteri," imbuh Saleh.
Pakar Ungkap Hambatan Menambah Jumlah Kementerian
Presiden terpilih Prabowo Subianto diusulkan membentuk kabinet pemerintahan baru yang berisikan 40 kementerian yang dipimpin oleh 40 menteri.
Usulan tersebut datang dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara, seperti dikutip dari siaran Kompas TV, Senin (6/5/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.