Berita Kukar Terkini

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Ingin Tenggarong Jadi Pusat Budaya Jelang Kepindahan IKN

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mahyudin memiliki mimpi ingin menjadikan Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pusat budaya

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mahyudin saat bertemu Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara, Kamis (9/5/2024).TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mahyudin memiliki mimpi ingin menjadikan Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menjadi pusat budaya.

Hal tersebut disampaikan dirinya saat bertemu Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara, Kamis (9/5/2024).

Mahyudin mengatakan, dengan adanya Ibu Kota Nusantara atau IKN, maka bukan tidak mungkin, Kota Raja akan dikenal sebagai kawasan wisata budaya di Kalimantan Timur.

Apalagi wilayah ini memiliki historis sejarah yang cukup mashur di masyarakat dan memiliki agenda Erau yang bisa dikembangkan menjadi event berskala internasional.

"Mimpi saya Tenggarong menjadi pusat budaya Kaltim. Kalau bisa ada pegelaran yang kontinyu setiap minggunya, sehingga orang makin kenal dengan budaya yang dimiliki Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura," ujarnya.

Baca juga: Cak Imin Seleksi Bakal Calon Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Mahyudin Hadiri Taaruf Politik PKB

Baca juga: PDIP Rebutan untuk Diajak Koalisi di Pilkada Kaltim, Rudy Masud, Mahyudin dan Isran Sudah Daftar

Selain berbincang mengenai kearifan lokal di Kabupaten Kutai Kartanegara, kunjungan mantan Bupati Kutai Timur tersebut turut membahas persolan adat istiadat di Tanah Kutai.

Pasalnya, belum lama ini ada kasus yang cukup menyita perhatian dirinya. Kasus tersebut mengenai tugu rumah adat tongkonan di Kota Bontang.

Berdasarkan informasi yang diterima, tugu tongkonan tersebut menuai polemik di kalangan masyarakat Kota Bontang.

Alasannya, tugu tersebut tidak seharusnya berdiri di wilayah tersebut karena dianggap tidak menghormati warga setempat dalam hal ini masyarakat Kutai.

Tugu tongkonan itu sebelumnya didirikan lantaran di Kelurahaan Kanaan yang menjadi lokasi pembangunan didominasi masyarakat asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Polemik tersebut lantas dibawa ke Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang ternyata tidak pernah memberikan izin untuk mendirikan tugu. Alhasil, disepakati jika tugu tersebut harus diturunkan dan dipindahkan ke Kantor Kelurahan Kanaan.

"Akhir-akhir ini banyak isu menarik mebgenai adat. Terbaru mengenai masalah rumah adat di Bontang karena kurang kordinasi dengan pihak Kesultanan Kutai Kartanegara," katanya.

"Harapan kami dengan sosialisasi ini kalau ada kegiatan bersifat adat maka wajib berkordinasi dengan pihak Kesultanan. DPD juga mengapresiasi Sultan Kutai yang bijaksana dan mengayomi warganya," sambung Mahyudin.

Sementara itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin berterimakasih atas kunjungan yang telah dilakukan oleh DPD RI. Ia ingin, polemik yang bermunculan di tanah kutai bisa segera diselesaikan dengan berbagai cara

Baca juga: Profil/Biodata Mahyudin, Calon Gubernur di Pilkada Kaltim 2024 Lengkap Rekam Jejaknya

"Setiap tahun memang ada sejumlah masalah yang harus segera diselesaikan. Ke depan, kami ingin lebih baik. Apabila ada kegiatan adat yang berlangsung di tanah kutai, maka hendaknya berkoordinasi lebih dulu agar bisa meredam gejolak yang terjadi di masyarakat," jelasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved