Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Beri Kelonggaran Waktu bagi Pedagang BBM Eceran untuk Urus Perizinan

Surat edaran dikeluarkan, Pemkot Samarinda beri kelonggaran waktu bagi pedagang BBM eceran untuk urus perizinan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Walikota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pihaknya masih memberi kesempatan bagi pedagang BBM eceran ilegal untuk mengurus perizinan sebelum ada tindakan tegas yang diberlakukan. 

Untuk itu, Pemkot Samarinda berencana menertibkan usaha-usaha ilegal tersebut melalui edaran yang akan segera diluncurkan.

Namun sebelum mengambil langkah tegas, dirinya memastikan bahwa Pemkot Samarinda akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memahami regulasi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“Jadi alternatif tindakan tegas itu adalah opsi terakhir, tindakan terakhir,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved