Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Beri Kelonggaran Waktu bagi Pedagang BBM Eceran untuk Urus Perizinan
Surat edaran dikeluarkan, Pemkot Samarinda beri kelonggaran waktu bagi pedagang BBM eceran untuk urus perizinan.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Walikota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pihaknya masih memberi kesempatan bagi pedagang BBM eceran ilegal untuk mengurus perizinan sebelum ada tindakan tegas yang diberlakukan.
Untuk itu, Pemkot Samarinda berencana menertibkan usaha-usaha ilegal tersebut melalui edaran yang akan segera diluncurkan.
Namun sebelum mengambil langkah tegas, dirinya memastikan bahwa Pemkot Samarinda akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memahami regulasi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Jadi alternatif tindakan tegas itu adalah opsi terakhir, tindakan terakhir,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.