Berita Penajam Terkini

Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim Libatkan Timpora Kemenkumham

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mulai aktif mengawasi pergerakan orang asing di kabupaten lokasi IKN Nusantara ini.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
HO/DISKOMINFO PPU
Rapat koordinasi untuk menjaga sinergitas, antara Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mulai aktif mengawasi pergerakan orang asing di kabupaten lokasi IKN Nusantara ini.

Hal itu pasca pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara ke Kecamatan Sepaku.

Menurut Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU Anang Widianto, pemindahan IKN berpotensi mendatangkan banyak orang asing termasuk ke PPU.

Baca juga: Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing Jagratara, Sasar Hotel hingga Perusahaan

Mengawasi orang asing menjadi penting, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PPU.

Upaya pengawasan pun dilakukan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Bahkan, melibatkan tim pengawas bernama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

“Kita sudah melakukan rapat koordinasi untuk menjaga sinergitas Timpora itu untuk mengawasi keberadaan orang asing,” ungkapnya pada Jumat (10/5/2024).

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Doni Purwokohadi Sandra Dewa menyampaikan bahwa potensi adanya orang asing ke wilayah PPU, tidak terlepas dari masifnya proyek pekerjaan di IKN.

Baca juga: Derawan dan Maratua Saat ini Miliki Tim Pemantau Orang Asing

IKN saat ini diakui tengah menjadi perhatian dunia, dan mega proyeknya banyak melibatkan investor dari pihak asing.

Semakin banyak investor asing ke IKN, maka mereka tentunya juga akan membawa tenaga kerja asing untuk bekerja. “Itu juga untuk menjaga keteraturan di wilayah sekitar IKN,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada orang asing yang tercatat bekerja atau berada di IKN.

Namun pengawasan lebih dini penting untuk dilakukan, karena mereka sewaktu-waktu bisa tiba dan bekerja di ibu kota baru.

“Saat ini belum terlihat adanya warga asing, tapi kita tidak tahu kapan para investor ini membawa pekerja asingnya,” jelasnya.

Baca juga: Jaga Keamanan Nataru, Kantor Imigrasi Balikpapan Gelar Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing

Selanjutnya, dipastikan setelah ini akan ada rapat tindak lanjut atau koordinasi, antara kedua belah pihak.

Pemerintah daerah juga akan melakukan sinkronisasi data warga asing di PPU, agar meningkatkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran.

“Selanjutnya akan ada tindak lanjut terkait sinkronisasi data,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved