Berita Penajam Terkini
Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim Libatkan Timpora Kemenkumham
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mulai aktif mengawasi pergerakan orang asing di kabupaten lokasi IKN Nusantara ini.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mulai aktif mengawasi pergerakan orang asing di kabupaten lokasi IKN Nusantara ini.
Hal itu pasca pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara ke Kecamatan Sepaku.
Menurut Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU Anang Widianto, pemindahan IKN berpotensi mendatangkan banyak orang asing termasuk ke PPU.
Baca juga: Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing Jagratara, Sasar Hotel hingga Perusahaan
Mengawasi orang asing menjadi penting, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PPU.
Upaya pengawasan pun dilakukan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Bahkan, melibatkan tim pengawas bernama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
“Kita sudah melakukan rapat koordinasi untuk menjaga sinergitas Timpora itu untuk mengawasi keberadaan orang asing,” ungkapnya pada Jumat (10/5/2024).
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Doni Purwokohadi Sandra Dewa menyampaikan bahwa potensi adanya orang asing ke wilayah PPU, tidak terlepas dari masifnya proyek pekerjaan di IKN.
Baca juga: Derawan dan Maratua Saat ini Miliki Tim Pemantau Orang Asing
IKN saat ini diakui tengah menjadi perhatian dunia, dan mega proyeknya banyak melibatkan investor dari pihak asing.
Semakin banyak investor asing ke IKN, maka mereka tentunya juga akan membawa tenaga kerja asing untuk bekerja. “Itu juga untuk menjaga keteraturan di wilayah sekitar IKN,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada orang asing yang tercatat bekerja atau berada di IKN.
Namun pengawasan lebih dini penting untuk dilakukan, karena mereka sewaktu-waktu bisa tiba dan bekerja di ibu kota baru.
“Saat ini belum terlihat adanya warga asing, tapi kita tidak tahu kapan para investor ini membawa pekerja asingnya,” jelasnya.
Baca juga: Jaga Keamanan Nataru, Kantor Imigrasi Balikpapan Gelar Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing
Selanjutnya, dipastikan setelah ini akan ada rapat tindak lanjut atau koordinasi, antara kedua belah pihak.
Pemerintah daerah juga akan melakukan sinkronisasi data warga asing di PPU, agar meningkatkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran.
“Selanjutnya akan ada tindak lanjut terkait sinkronisasi data,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Dinas Pertanian PPU Kembangkan Desa Korporasi Ternak di Desa Rintik dan Rawa Mulya |
![]() |
---|
Sekda PPU Dorong Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Lewat Penyusunan Policy Brief |
![]() |
---|
150 Rumah Tak Layak Huni di Penajam Paser Utara Akan di Rehabilitasi Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Tahun Ini Dinas Pertanian PPU Bantu 10 Ekor Ayam Kampung untuk 22 KK Miskin |
![]() |
---|
Kelurahan Nipah-nipah Penajam Paser Utara Jadi Pilot Project Cegah Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.