Ibu Kota Negara
Soal Pembebasan Lahan IKN di Kaltim, Luhut: Kompensasi Adil, Kesepakatan Masyarakat dan Pemerintah
Soal pembebasan lahan IKN Nusantara di Kaltim yang masih ada masalah, Luhut menyebut kompensasi harus adil, kesempatan masyarakat dan Pemerintah
TRIBUNKALTIM.CO - Pembebasan lahan proyek IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan.
Lantaran hingga saat ini masih ada sejumlah lahan IKN di Kaltim yang proses pembebasannya masih belum tuntan, hal ini diakui oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.
Terkait pembebasan lahan IKN di Kaltim yang belum tuntas ini, Luhut mengakui memang ada permasalahan.
Menko Marves, Luhut pun kemudian mengingatkan agar proses pembebasan lahan IKN di Kaltim ini tidak merugikan masyarakat setempat.
Baca juga: Tak Mau Mirip Jakarta, Ridwan Kamil Minta Gedung Apartemen di IKN Nusantara Bisa Menyamar Jadi Hutan
Baca juga: Kesiapan Bandara VVIP IKN di Kaltim, Dukung HUT RI 17 Agustus 2024 dengan Bisa Didarati 3 Pesawat
Baca juga: Potensi UMKM di IKN Nusantara Diyakini Bakal Cerah, Pengusaha PPU Dibekali Pelatihan Keamanan Pangan
Simak selengkapnya pernyataan Luhut terkait pembebasakan lahan IKN di Kaltim yang masih terkendala ini.
"Memang ada beberapa “pending issue” terkait lahan yang saya bicarakan dengan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk di dalamnya mengenai penggantian tanah warga yang terdampak pembangunan IKN," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan di instagram resminya, Rabu (8/5/2024).
Luhut mengatakan dalam sebuah pembangunan, permasalahan lahan dengan masyarakat memang hal yang tidak bisa dihindari.
Untuk itu, perlu koordinasi lintas sektor baik dari pusat sampai daerah untuk menyelesaikan masalah krusial ini.
Luhut pun meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalahan ribuan lahan tersebut melalui dialog yang baik dengan masyarakat yang merasa dirugikan.
Bahkan, Luhut juga meminta agar masalah pembebasan lahan ini diselesaikan secara kasus per kasus.
Sebab, setiap warga lokal memiliki budaya dan tradisi yang berbeda-beda untuk dihargai.
Bila memang harus dilakukan relokasi, pihaknya menjanjikan pembangunan hunian yang layak agar seimbang dengan hasil pembangunan proyek agung itu sendiri.

"Bila memang harus diberikan kompensasi, nilainya harus wajar dan adil sesuai kesepakatan masyarakat dan pemerintah," kata Luhut.
"Tidak boleh ada satupun masyarakat sekitar yang dirugikan karena pembangunan IKN, bila perlu mereka harus mendapat ganti untung dan manfaat yang nyata," lanjutnya.
Baca juga: Canggihnya Sistem Keamanan IKN di Kaltim, Smart Defense System Ditopang dengan Kecerdasan Buatan
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono juga mengakui, lahan seluas 2.086 hektare di IKN Nusantara masih bermasalah.
Pelesiran ke Destinasi Wisata IKN Nusantara di Kaltim, Rumah Batik hingga Goa Tapak Raja |
![]() |
---|
Sisi Lain IKN Nusantara di Kaltim: Ancaman Gempa, Banjir hingga Potensi Konflik di Masyarakat |
![]() |
---|
Mengenal IKN di Kaltim, Inilah Batas dan Luas Wilayah Lengkap Destinasi Wisata Sekitarnya |
![]() |
---|
Luhut Pastikan IKN Nusantara di Kaltim Siap Gelar Upacara 17 Agustus, Bandara Didarati 3 Pesawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.