Ibu Kota Negara

Soal Pembebasan Lahan IKN di Kaltim, Luhut: Kompensasi Adil, Kesepakatan Masyarakat dan Pemerintah

Soal pembebasan lahan IKN Nusantara di Kaltim yang masih ada masalah, Luhut menyebut kompensasi harus adil, kesempatan masyarakat dan Pemerintah

Editor: Amalia Husnul A
Instagram luhut.pandjaitan
IKN DI KALTIM - Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau proyek IKN di Kaltim. Soal pembebasan lahan IKN Nusantara di Kaltim yang masih ada masalah, Luhut menyebut kompensasi harus adil, kesempatan masyarakat dan Pemerintah 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembebasan lahan proyek IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan.

Lantaran hingga saat ini masih ada sejumlah lahan IKN di Kaltim yang proses pembebasannya masih belum tuntan, hal ini diakui oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan. 

Terkait pembebasan lahan IKN di Kaltim yang belum tuntas ini, Luhut mengakui memang ada permasalahan.

Menko Marves, Luhut pun kemudian mengingatkan agar proses pembebasan lahan IKN di Kaltim ini tidak merugikan masyarakat setempat. 

Baca juga: Tak Mau Mirip Jakarta, Ridwan Kamil Minta Gedung Apartemen di IKN Nusantara Bisa Menyamar Jadi Hutan

Baca juga: Kesiapan Bandara VVIP IKN di Kaltim, Dukung HUT RI 17 Agustus 2024 dengan Bisa Didarati 3 Pesawat

Baca juga: Potensi UMKM di IKN Nusantara Diyakini Bakal Cerah, Pengusaha PPU Dibekali Pelatihan Keamanan Pangan

Simak selengkapnya pernyataan Luhut terkait pembebasakan lahan IKN di Kaltim yang masih terkendala ini. 

"Memang ada beberapa “pending issue” terkait lahan yang saya bicarakan dengan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk di dalamnya mengenai penggantian tanah warga yang terdampak pembangunan IKN," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan di instagram resminya, Rabu (8/5/2024). 

Luhut mengatakan dalam sebuah pembangunan, permasalahan lahan dengan masyarakat memang hal yang tidak bisa dihindari.

Untuk itu, perlu koordinasi lintas sektor baik dari pusat sampai daerah untuk menyelesaikan masalah krusial ini. 

Luhut pun meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalahan ribuan lahan tersebut melalui dialog yang baik dengan masyarakat yang merasa dirugikan. 

Bahkan, Luhut juga meminta agar masalah pembebasan lahan ini diselesaikan secara kasus per kasus.

Sebab, setiap warga lokal memiliki budaya dan tradisi yang berbeda-beda untuk dihargai. 

Bila memang harus dilakukan relokasi, pihaknya menjanjikan pembangunan hunian yang layak agar seimbang dengan hasil pembangunan proyek agung itu sendiri. 

Istana Negara dan Kantor Presiden di Kawasan Istana Presiden KIPP, Ibu Kota Nusantara (IKN)
IKN NUSANTARA DI KALTIM - Pembangunan proyek IKN di Kaltim, penampakan Istana Negara dan Kantor Presiden di Kawasan Istana Presiden KIPP IKN. Soal pembebasan lahan IKN Nusantara di Kaltim yang masih ada masalah, Luhut menyebut kompensasi harus adil, kesempatan masyarakat dan Pemerintah  (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

"Bila memang harus diberikan kompensasi, nilainya harus wajar dan adil sesuai kesepakatan masyarakat dan pemerintah," kata Luhut

"Tidak boleh ada satupun masyarakat sekitar yang dirugikan karena pembangunan IKN, bila perlu mereka harus mendapat ganti untung dan manfaat yang nyata," lanjutnya. 

Baca juga: Canggihnya Sistem Keamanan IKN di Kaltim, Smart Defense System Ditopang dengan Kecerdasan Buatan

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono juga mengakui, lahan seluas 2.086 hektare di IKN Nusantara masih bermasalah. 

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved