Berita Samarinda Terkini

Andi Harun Sebut Izin Usaha BBM Eceran Kewenangan BPH Migas, Pegadang Ingin Temui Walikota Samarinda

Walikota Andi Harun mengatakan bahwa izin usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Samarinda

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
Pemkot Samarinda
Walikota Andi Harun mengatakan bahwa izin usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Samarinda 

"Kami akan membina mereka, agar pelaku usaha tertib. Kita juga gamau ada kejadian yang tidak diinginkan. Kejadian kebakaran memang salah satunya karena kecerobohan pelaku usaha, terutama standarisasinya. Rata-rata itu,” imbuhnya.

Minta Pemkot untuk Beri Ruang

Sebagai Ketua APEM Kalimantan, Harianto berharap agar Pemkot Samarinda bersedia memberikan ruang dan kejelasan, serta solusi terkait aturan baru ini.

"Sehingga nanti pemerintah enak menatanya dan masyarakat bisa berusaha lagi. Kami dukung langkah regulasi ini. Jika memang nantinya sudah dijelaskan dan tegas dimana saja yang dilarang lokasinya, kami dukung itu, jadi bisa ditindak tegas kalau ngeyel tindak tegas saja,” pungkasnya.

Baca juga: Pertamini Menjamur di Samarinda, 1 Jalur bisa Ada 4 Mesin Pom Mini

Sementara itu, Heriandi Pratama selaku penjual Pom Mini di kawasan Jalan Agus Salim Samarinda, mewakili lainnya, mengaku tak membantah regulasi tersebut.

Namun, dirinya mengharapkan solusi dari Pemkot agar tetap bisa melanjutkan usaha BBM eceran.

“Dari awal kami tidak menentang kalau ada regulasi ini, tapi kami ingin kejelasan, lebih tepatnya ingin solusi, apakah diperketat termasuk keamanannya," ujarnya.

"Dan saya rasa semua teman-teman di Samarinda siap ikut aturannya, termasuk bayar pajaknya," ungkapnya. (Sintya Alfatika Sari )

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved