Berita Samarinda Terkini
Andi Harun Sebut Izin Usaha BBM Eceran Kewenangan BPH Migas, Pegadang Ingin Temui Walikota Samarinda
Walikota Andi Harun mengatakan bahwa izin usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Samarinda
Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
"Kami akan membina mereka, agar pelaku usaha tertib. Kita juga gamau ada kejadian yang tidak diinginkan. Kejadian kebakaran memang salah satunya karena kecerobohan pelaku usaha, terutama standarisasinya. Rata-rata itu,” imbuhnya.
Minta Pemkot untuk Beri Ruang
Sebagai Ketua APEM Kalimantan, Harianto berharap agar Pemkot Samarinda bersedia memberikan ruang dan kejelasan, serta solusi terkait aturan baru ini.
"Sehingga nanti pemerintah enak menatanya dan masyarakat bisa berusaha lagi. Kami dukung langkah regulasi ini. Jika memang nantinya sudah dijelaskan dan tegas dimana saja yang dilarang lokasinya, kami dukung itu, jadi bisa ditindak tegas kalau ngeyel tindak tegas saja,” pungkasnya.
Baca juga: Pertamini Menjamur di Samarinda, 1 Jalur bisa Ada 4 Mesin Pom Mini
Sementara itu, Heriandi Pratama selaku penjual Pom Mini di kawasan Jalan Agus Salim Samarinda, mewakili lainnya, mengaku tak membantah regulasi tersebut.
Namun, dirinya mengharapkan solusi dari Pemkot agar tetap bisa melanjutkan usaha BBM eceran.
“Dari awal kami tidak menentang kalau ada regulasi ini, tapi kami ingin kejelasan, lebih tepatnya ingin solusi, apakah diperketat termasuk keamanannya," ujarnya.
"Dan saya rasa semua teman-teman di Samarinda siap ikut aturannya, termasuk bayar pajaknya," ungkapnya. (Sintya Alfatika Sari )
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Curanmor di Jalan Mas Penghulu Gang 3, Polsek Samarinda Seberang Amankan Seorang Pemuda |
![]() |
---|
Disdukcapil Kaltim Fokus Layanan Kependudukan Pekerja Sawit di Perkebunan |
![]() |
---|
Camat Samarinda Seberang Tawarkan Solusi Kolaboratif untuk Penataan PKL di Jalan APT Pranoto |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Plaza 21 Samarinda Direncanakan jadi Gedung Parkir, Dinas PUPR Diminta Kaji Ulang Perencanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.