Berita Nasional Terkini

Alasan KPK Bakal Monitor Anggaran Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Alasan KPK bakal monitor anggaran program makan siang gratis dari Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Gerindra
MAKAN SIANG GRATIS - Prabowo Subianto meninjau program makan siang gratis di sekolah di Beijing, China, Selasa (2/4/2024). Alasan KPK bakal monitor anggaran program makan siang gratis dari Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Program makan siang gratis adalah andalan milik Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran.

Untuk melaksanakan program makan siang gratis ini, Prabowo-Gibran menggelontorkan anggaran yang cukup besar.

Besarnya anggaran program makan siang gratis Prabowo-Gibran ini menjadi alasan KPK untuk melalukan monitoring. 

Pernyataan ini disampaikan Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango. 

Baca juga: Ekonom Senior Sebut Makan Siang Gratis Lebih Penting Ketimbang IKN Nusantara, Bukan Tanpa Alasan

Baca juga: Capres 02 Tengok Menu Makan Siang Gratis di China, Prabowo Subianto: Sangat Sehat

Baca juga: IKN Nusantara atau Makan Siang Gratis? Rocky Gerung Beber Potensi Pertengkaran Jokowi dan Prabowo

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut, upaya monitor itu dilakukan karena beberapa hal, namun tidak terlepas dari besarnya anggaran yang akan digelontorkan untuk menyukseskan janji kampanye tersebut.

"Lepas daripada itu, pun dari anggaran yang sedemikian besar juga artinya setiap program yang dijalankan kita seharusnya lakukan kajian," kata Nawawi saat ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Nawawi menuturkan, monitoring dan kajian itu akan dilakukan oleh deputi monitor di lembaga antirasuah tersebut.

Nantinya kata dia, kajian dilakukan komprehensif agar mampu melihat program baru itu telah tepat atau masih memerlukan penyempurnaan.

"Ini barangkali akan menjadi bagian dari teman-teman di deputi monitor di KPK untuk melakukan kajian juga terhadap kebijakan yang nanti akan dijalankan itu," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, monitoring terhadap sistem penyelenggaraan negara merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi KPK.

Dengan kata lain, KPK melakukan kajian-kajian terhadap segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Misalnya kajian tentang bansos, sejumlah kebijakan pemerintah itu dilakukan kajian oleh pemerintah, apakah kebijakan itu sudah sesuai atau perlu penyempurnaan dan sebagainya.

MAKAN SIANG GRATIS - Menko Perekonomian, Airlangga saat Uji coba makan siang gratis di SMP Negeri 2, Curug, Tangerang, Kamis (29/2/2024). Usulan Airlangga program makan siang gratis pakai dana BOS, ditolak Perhimpunan Guru dan fraksi PKS.
MAKAN SIANG GRATIS - Menko Perekonomian, Airlangga saat Uji coba makan siang gratis di SMP Negeri 2, Curug, Tangerang, Kamis (29/2/2024). Alasan KPK bakal monitor anggaran program makan siang gratis dari Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. (Tangkap Layar Kompas TV)

Itu yang dimaksud dengan tugas monitoring terhadap sistem penyelenggaraan negara," jelas Nawawi.

Sebelumnya diberitakan, pencermatan ini sempat dibahas oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.

Baca juga: Sri Mulyani Tak Masuk 4 Kandidat Menkeu Era Prabowo-Gibran, Rocky Gerung Singgung Makan Siang Gratis

Pihaknya mengaku akan mencermati program makan siang gratis yang menjadi janji kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved