Berita Balikpapan Terkini
Soal Pemanfaatan Lahan Eks Puskib, Perusda Kaltim Jajaki Kerja Sama dengan Perumda Manuntung Sukses
Soal pemanfaatan lahan eks Puskib, Perusda Kaltim jajaki kerja sama dengan Perumda Manuntung Sukses.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lahan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, berpotensi untuk digunakan kembali.
Lahan eks Puskib yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur itu dalam proses negoisasi kerja sama antara Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim dengan Perusda Balikpapan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menginginkan adanya hibah lahan seluas 4,9 hektare tersebut.
Namun, keinginan Pemkot Balikpapan itu nyatanya sulit terealisasi, mengingat Pemprov Kaltim sudah menyertakan modal ke PT Melati Bhakti Satya (MBS).
PT MBS merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Kaltim untuk pembangunan di lahan eks Puskib, di mana hal ini telah tertuang dalam peraturan daerah (perda).
Baca juga: Balikpapan Minim RTH, Pengamat Dukung Pemkot Manfaatkan Lahan Eks Puskib Jadi Taman Kota Ramah Anak
Teranyar, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan mekanisme kerja sama untuk keberlanjutan pembangunan di lahan eks Puskib.
"Ini kan ternyata harus business to business (b to b). Karena lahan puskib itu sudah diserahkan kepada PT MBS, jadi kalau penyerahan aset tidak bisa dilakukan karena merubah perda lagi," ujarnya, Rabu (15/5/2024).
Pj Gubernur Akmal Malik pun meminta adanya kerja sama antara MBS dengan Perumda Manuntung Sukses terkait pengelolaan lahan eks Puskib.
"Status asetnya tetap milik provinsi, cuma dikerjasamakan dengan Balikpapan," tandasnya.
Baca juga: DPRD Balikpapan Dukung Inisiasi Pemkot Manfaatkan Lahan Eks Puskib Jadi Taman Kota Ramah Anak
Sementara rencana konsep pembangunan, Akmal menginginkan lahan eks Puskib tersebut diperuntukkan menjadi sentra usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Insya Allah, bulan-bulan ini pak Wali Kota (Balikpapan) mulai bergerak nih. Kita berharap nanti menjadi sentra UMKM, jadi pelaku UMKM Balikpapan dan UMKM Kaltim bersama-sama," imbuhnya.
Sekadar informasi, lahan eks Puskib ini mulanya ingin dibangun supermall dan apartemen.
Kemudian sejak 2013 dialihfungsikan menjadi kawasan ekonomi melalui kerja sama bisnis PT Melati Bhakti Satya (MBS) bersama pihak ketiga, dengan nilai investasi sekitar Rp 1,5 triliun.
Kegiatan konstruksinya juga sempat berlangsung tiga tahun di lahan seluas 4,9 hektare, namun pada 2016 tidak berlanjut lantaran mitra kerjasamanya (pihak ketiga) melakukan wanprestasi.
Sehingga terdapat opsi pemutusan kontrak dan mengultimatum pihak ketiga untuk membayar hutang sebesar Rp37 miliar. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240515_Lahan-eks-Pusat-Kegiatan-Islamiah-Balikpapan-atau-Puskib.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.