Berita Nasional Terkini
Tanggapan PAN Soal PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Demi Kabinet Prabowo-Gibran, 'Itu Hak, Aspirasi'
Usai PDIP bersikap menolak wacana revisi UU Kementerian Negara, PAN menanggapi dengan menyebut itu hak dan sebagai aspirasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Usai PDIP bersikap menolak wacana revisi UU Kementerian Negara, PAN menanggapi dengan menyebut itu hak dan sebagai aspirasi.
Wacana revisi UU Kementerian Negara makin santer terdengar usai kabinet Prabowo-Gibran disebut akan menambah jumlah menteri hingga 40.
Pro dan kontra soal revisi UU Kementerian Negara demi penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran tersebut.
Seperti PDIP yang menolak dan menyebutkan tidak perlu dilakukannya revisi undang-undang.
Baca juga: PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Tambah Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Sebut Tidak Perlu
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay tak masalah soal sikap PDIP tersebut.
"Ya, enggak apa-apa. Itu hak PDIP utk menolak. Di DPR ini banyak UU ditolak, tapi ada mekanisme dalam pembahasan UU," kata Saleh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Saleh mengatakan penolakan terhadap revisi UU itu merupakan aspirasi yang harus dikaji DPR nantinya.
"Jadi, bukan berarti (penolakan) buruk juga, saran masukannya itu. Itu baik juga," ujarnya.
Dia menjelaskan nantinya DPR bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran akan mengkaji alasan penolakan.
"Jadi, itu positif saja dan sebagai aspirasi itu kami dengar dan di luar itu masyarakat banyak memberikan pendapat, itu kita dengar. Enggak boleh juga tidak kita dengar," ucap Saleh.
Namun, Saleh mengungkapkan sejauh ini belum ada yang tahu berapa jumlah menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran nantinya.
"Sebenarnya Pak Prabowo mau berapa menteri? Memang ada yang tahu? Kan belum ada yqng tahu. Ini masih perkiraan, ada penambahan misalnya," tuturnya.
Kalaupun ada penambahan jumlah menteri, dia meyakini hal itu dilakukan sesuai dengan tantangan dan program.
"Mungkin saja ada penambahan, disesuaikan tantangan dan program. Programnya kan ada yang baru, misalnya soal pangan, ada memberi makan gratis dan seterusnya, itu kan tidak mudah dan tidak murah. Mungkin butuh kementerian baru," imbuh Saleh.
Respons PDIP Soal Wacana Revisi UU Kementerian
Sebagaimana diketahui, adanya wacana penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi 40 dari yang sebelumnya 34.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.