Berita Viral
Viral Kemendikbud Respons UKT Mahal Sebut Kuliah Tidak Wajib, Padahal Banyak Syarat Kerja Minimal S1
Baru-baru ini viral respons Kemendikbudristek terkait Uang Kuliah Tunggal atau UKT di kampus yang disebut makin mahal.
Amel menjelaskan, golongan UKT di UI ditetapkan dengan pertimbangan berbagai variabel sosio-ekonomi dari penanggung biaya studi mahasiswa.
"Hal itu yang kami kedepankan dalam mekanisme penetapan tarif kuliah," jelasnya.
Data tentang kondisi sosio-ekonomi mahasiswa pun diperoleh dari mahasiswa itu sendiri.
Lalu, apabila mahasiswa yang bersangkutan merasa UKT-nya tak sesuai kondisi sosio-ekonomi, ada mekanisme peninjauan kembali yang bisa ditempuh.
Pilihan cicil UKT hingga program magang berbayar UI Amel berkata, jika sudah mendapat penetapan UKT, mahasiswa bisa mengajukan cicilan dalam satu semester dengan tiga kali pembayaran.
Lalu, bagi mahasiswa yang kesulitan finansial, UI akan membantu mencarikan beasiswa.
Selain itu, pihak kampus telah menyediakan program magang atau kerja paruh waktu di lingkungan kampus UI.
Lewat program magang atau kerja paruh waktu ini, mahasiswa akan mendapat imbalan berupa uang saku. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Viral Kemendikbud Sebut Kuliah Bukan Wajib Belajar, Padahal Syarat Kerja BUMN Minimal S1.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.