Ibu Kota Negara
Kabupaten PPU 'Kecipratan' Pembangunan IKN di Kaltim, Cuan dari Dalam dan Luar Negeri Capai Rp 2,5 T
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), turut berdampak terhadap peningkatan investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Marinda Dama Prianto mengungkapkan, secara teoritis penduduk pasti akan bertambah.
Tapi dengan adanya pemicu atau booster seperti IKN dan RDMP akan terjadi ledakan besar populasi.
Dia memproyeksikan, hingga Tahun 2035 jumlah penduduk Balikpapan sebesar 856.000 jiwa.
Perhitungan ini berbasiskan jumlah-jumlah tertentu dan asumsi-asumsi yang sudah disepakati secara saintifik dan matematis.
Baca juga: Pengamanan KIPP IKN di Kaltim Diperkuat, 62 Personel Operasi Nusantara Mahakam 2024 Dikerahkan
"Relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasti akan berpengaruh terhadap Balikpapan sebagai penyangga IKN.
Dan RDMP saja saat ini sudah berkontribusi terhadap fenomena bertambahnya penduduk non permanen alias temporer," tutu Marinda kepada Kompas.com, Selasa (14/5/2024).
Kendati demikian, lanjut dia, harus dipahami bahwa BPS mengacu pada pengategorian penduduk siang dan penduduk malam yang tentunya berbeda.
Selain itu juga, BPS memiliki konsep sendiri tentang penduduk yakni orang yang berdomisili alias penduduk permanen.
Baca juga: Bos MRT Tolak Ajakan Bangun Rute di IKN Nusantara di Kaltim: Masih Fokus di Jakarta
Kembali pada dampak proyek jumbo IKN dan RDMP, Marinda mengakui, sangat signifikan terhadap kemampuan dan kapasitas Balikpapan sebagai sebuah kota penyangga.
Segala fasilitas baik hiburan, pendidikan, rumah sakit, penginapan (akomodasi), restoran, olahraga, dan lain-lain terkonsentrasi di Balikpapan sebagai kota terdekat IKN dan memiliki aksesibilitas paling memadai.
Jadi, meskipun para ASN berdomisili di IKN, IKN kelak akan tetap bepergian ke Balikpapan, mencari hiburan, dan berwisata.
Dari aktivitas-aktivitas ini, ekonomi Balikpapan akan menggeliat dan tentu saja memantik atau memicu pertambahan penduduk, terutama penduduk temporer.
Baca juga: Juni 2024, Tidak Ada Lagi PKL di Area Pasar Pandansari Balikpapan Kaltim demi Estetika Penyangga IKN
Kendati demikian, Mandira mengakui, hingga saat ini belum ada metode atau formulasi khusus menghitung jumlah penduduk temporer.
Oleh karena itu, seluruh stakeholder baik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, maupun akademisi harus melakukan kajian lebih lanjut.
Hal ini penting mengingat Kota Balikpapan harus mempersiapkan diri dengan matang agar mampu mengakomodasi tingginya tingkat kebutuhan akan air, listrik, dan sarana-prasarana lainnya, dengan perhitungan dan strategis yang realistis.
Pj Gubernur Kaltim Akui Lalu Lintas Padat
Baca juga: Kapolda dan Wakapolda Kaltim Tinjau Pembangunan Rusun Polri di IKN, Pastikan Standar dan Fasilitas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.