Berita Nasional Terkini

Sikap PKS di Tengah Wacana Jumlah Kementerian menjadi 40 di Kabinet Prabowo-Gibran, Singgung Ujian

Menanti sikap PKS di tengah wacana jumlah kementerian menjadi 40 di kabinet Prabowo-Gibran. Politisi PKS singgung ujian pertama. Simak ulasan lengkap

Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
Instagram via Tribunnews.com
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden dan Wapres terpilih, Prabowo-Gibran. Menanti sikap PKS di tengah wacana jumlah kementerian menjadi 40 di kabinet Prabowo-Gibran. Politisi PKS singgung ujian pertama. Simak ulasan lengkap 

"Di situlah ujian leadership pertama Pak Prabowo, mampukah dia mengelola konflik, mampukah dia menolak permintaan-permintaan yang bertentangan dengan konstitusi."

"Karena hari ini kalau dipaksakan 40 itu bertentangan, kecuali direvisi dulu undang-undangnya," ungkapnya.

Demokrat: Belum Efektif Dibahas

Baca juga: PAN Beri Catatan Bila PKS Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Harus Setuju Food Estate dan Makan Gratis

Kepala BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan, sejauh ini belum ada pembahasan lebih jauh terkait dengan komposisi kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kata Herman, pembahasan terkait dengan komposisi kabinet itu kemungkinan baru akan efektif dilakukan di internal partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) setelah Revisi Undang-undang nomor Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara rampung di DPR RI.

Saat ini, revisi UU Kementerian Negara itu baru mulai bergulir di rapat Panitia Kerja (Panja), hari ini, Rabu (15/5/2024) setelah dibahas di Badan Legislasi (Baleg).

"Ya kita tunggu sampai pembahasan revisi UU Kementerian dan lembaga kita tuntaskan.

Sehingga memberikan gambaran desain kabinet seperti apa," kata Herman saat ditemui awal media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Tanggapan PAN Soal PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Demi Kabinet Prabowo-Gibran, Itu Hak, Aspirasi

Saat disinggung soal kemungkinan adanya kader Demokrat yang masuk dalam susunan kabinet nantinya, Herman enggan berbicara lebih jauh.

Herman menyatakan, perihal peluang kader Demokrat yang masuk ke kabinet ada pada hak dari Ketua Umum Partai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya ditanya ke mas AHY kan mas AHY bisa di sela-sela beliau berdinas sebagai menteri ATR BPN media bisa bertanya kalau di Demokrat untuk menteri itu adalah hak prerogatif pak SBY dan mas AHY," kata dia. 

Sementara nantinya untuk masuk ke dalam kabinet, kata dia, ada pada peran dan wewenang dari Prabowo Subianto sebagai Presiden RI terpilih.

Pasalnya, penentuan kabinet itu berada pada hak prerogatif presiden.

"Kalau di Indonesia kan presiden terpilih hak prerogatifnya," tukas Herman.

Baca juga: Bukan di Kabinet Prabowo, Gerindra Masukkan Nama Ahmad Dhani Buat Bertarung di Pilkada Surabaya 2024

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Rizki Sandi Saputra)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata PKS Soal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran di Tengah Wacana Jumlah Kementerian Bertambah Jadi 40  dan Revisi UU Kementerian Bergulir, Demokrat: Pembahasan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran Belum Efektif
Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved