Berita Nasional Terkini
Sikap PKS di Tengah Wacana Jumlah Kementerian menjadi 40 di Kabinet Prabowo-Gibran, Singgung Ujian
Menanti sikap PKS di tengah wacana jumlah kementerian menjadi 40 di kabinet Prabowo-Gibran. Politisi PKS singgung ujian pertama. Simak ulasan lengkap
Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini belum ada sikap resmi dari PKS terkait bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sementara, sejumlah wacana berkembang terkait pemerintahan baru nanti, salah satunya terkait jumlah kementerian yang disebut akan bertambah menjadi 40 di kabinet Prabowo-Gibran.
Gemuknya jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran ini terus menjadi perbincangan lalu bagaimana sikap PKS terkait hal ini?
Simak selengkapnya update seputar sikap PKS dan kabinet Prabowo-Gibran di artikel ini.
Baca juga: Pembentukan Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Mulus, Jumlah Kementrian Tak Dibatasi di Revisi UU 39/2008
Baca juga: Beda Sikap Golkar dan PAN Soal Jatah Menteri Kabinet Prabowo-Gibran dan Alasan Demokrat Tak Khawatir
Baca juga: Nama-nama yang Disebut Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Artis, Eks Menteri SBY, Caleg Gagal
Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Iqbal mengungkapkan kemungkinan partainya bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Iqbal menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan final dari PKS bakal kembali menjadi oposisi pemerintah seperti di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini atau bergabung ke kabinet Prabowo-Gibran.
"Sampai saat ini kami masih berada di luar pemerintahan di era Pak Jokowi dan belum memutuskan untuk di era Pak Prabowo," ungkap Iqbal dalam program Overview Tribunnews, Kamis (16/5/2024).
"Kami sedang mengkaji, sedang membentuk tim komunikasi," sambungnya.
Terkait wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40, PKS menekankan pentingnya efektivitas dalam menjalankan pemerintahan mendatang.
"Setiap menteri ini berdampak pada anggaran, rumah dinasnya lah, fasilitasnya lah, itu tentu akan menjadi beban negara," ungkapnya.
Ujian Pertama Prabowo
Lebih lanjut, Iqbal menilai Prabowo sebagai presiden terpilih harus tegas mengenai siapa saja sosok yang bakal menjadi menteri di pemerintahannya.

"Pak Prabowo tegas saja. Mana partai yang memang layak mendapat kursi karena dia memiliki anggota di parlemen," ungkapnya.
Sedangkan untuk partai yang tidak lolos parliamentary threshold (PT), Iqbal menilai tidak perlu mendapat kursi menteri, seperti di era Jokowi.
Baca juga: Strategis! Ini Menteri di Kabinet yang Bertugas Jadi Presiden-Wapres Bila Prabowo-Gibran Berhalangan
"Di era Pak Jokowi partai-partai yang tidak lolos (PT) itu tidak dapat menteri, jadi wakil menteri saja misalnya, atau dikasih jabatan lain, jadi tidak membebani presiden," ujar Iqbal.
Menurutnya, jika semua partai koalisi dalam Pilpres 2024 diberi jabatan, maka akan menjadi beban Prabowo.
"Di situlah ujian leadership pertama Pak Prabowo, mampukah dia mengelola konflik, mampukah dia menolak permintaan-permintaan yang bertentangan dengan konstitusi."
"Karena hari ini kalau dipaksakan 40 itu bertentangan, kecuali direvisi dulu undang-undangnya," ungkapnya.
Demokrat: Belum Efektif Dibahas
Baca juga: PAN Beri Catatan Bila PKS Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Harus Setuju Food Estate dan Makan Gratis
Kepala BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan, sejauh ini belum ada pembahasan lebih jauh terkait dengan komposisi kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kata Herman, pembahasan terkait dengan komposisi kabinet itu kemungkinan baru akan efektif dilakukan di internal partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) setelah Revisi Undang-undang nomor Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara rampung di DPR RI.
Saat ini, revisi UU Kementerian Negara itu baru mulai bergulir di rapat Panitia Kerja (Panja), hari ini, Rabu (15/5/2024) setelah dibahas di Badan Legislasi (Baleg).
"Ya kita tunggu sampai pembahasan revisi UU Kementerian dan lembaga kita tuntaskan.
Sehingga memberikan gambaran desain kabinet seperti apa," kata Herman saat ditemui awal media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Tanggapan PAN Soal PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Demi Kabinet Prabowo-Gibran, Itu Hak, Aspirasi
Saat disinggung soal kemungkinan adanya kader Demokrat yang masuk dalam susunan kabinet nantinya, Herman enggan berbicara lebih jauh.
Herman menyatakan, perihal peluang kader Demokrat yang masuk ke kabinet ada pada hak dari Ketua Umum Partai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya ditanya ke mas AHY kan mas AHY bisa di sela-sela beliau berdinas sebagai menteri ATR BPN media bisa bertanya kalau di Demokrat untuk menteri itu adalah hak prerogatif pak SBY dan mas AHY," kata dia.
Sementara nantinya untuk masuk ke dalam kabinet, kata dia, ada pada peran dan wewenang dari Prabowo Subianto sebagai Presiden RI terpilih.
Pasalnya, penentuan kabinet itu berada pada hak prerogatif presiden.
"Kalau di Indonesia kan presiden terpilih hak prerogatifnya," tukas Herman.
Baca juga: Bukan di Kabinet Prabowo, Gerindra Masukkan Nama Ahmad Dhani Buat Bertarung di Pilkada Surabaya 2024
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Rizki Sandi Saputra)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Katim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.