Berita Kukar Terkini
Modus Baru, Batu Bara Ilegal di Desa Sumber Sari Kukar Diangkut Pakai Pikap
Modus baru, batu bara ilegal di Desa Sumber Sari, Kutai Kartanegara, diangkut pakai pikap.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
Jatam Kaltim menilai bahwa aparat seolah sengaja membiarkan permasalahan ini terus menerus hingga masyarakat pasrah dengan kejahatan yang ada dan seolah dibiarkan.
"Kami melihat ini adalah sebuah masalah yang mudah dituntaskan bila ada political will dari para politisi dan aparat keamanan, seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa," kata Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari.
Tidak hanya itu, Jatam Kaltim juga telah melaporkan lokasi penambangan ilegal serta lokasi yang diduga menjadi tempat penumpukan dan penjualan batu bara (Jetty) ilegal ini kepada Bareskrim Polri.
Laporan itu telah dilayangkan sejak April dan Mei 2023 tahun lalu, bahkan juga ke Polda Kaltim sejak awal tahun 2024, namun hingga kini Polda Kaltim urung menindaklanjuti.
Kemudian Jatam Kaltim melalui mandat warga juga telah melayangkan surat untuk melakukan audiensi kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Mereka mau duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan tambang ilegal yang terjadi di Provinsi Kaltim, namun sejak diajukan pada awal tahun 2024 belum juga mendapat respons.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.