Berita Nasional Terkini

Harga Durian Musang King Capai Rp 46 Juta, Buah yang Kerap Diminta SYL ke Badan Karantina Kementan

Satu per satu fakta terungkap di persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Enam kotak itu, satu kotak isinya lima atau, sampai tujuh (buah), kalau kecil-kecil sampai 7 butir," kata Wisnu.

Baca juga: Firli Bahuri Tutupi Muka Pakai Tas Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?" tanya Jaksa.

"Pernah," kata Wisnu.

Rp 10 Juta per Bulan untuk Kakak SYL

Sementara itu, kakak Syahrul Yasin Limpo, Tentri Olle Yasin Limpo disebut mendapatkan honor Rp 10 juta setiap bulan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Respon Syahrul Yasin Limpo soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Hal itu diungkap Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

“Saksi tahu seseorang yang bernama Tentri Olle Yasin Limpo?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

“Tahu Pak,” kata Wisnu.

“Siapa itu?” tanya Jaksa lagi.

Baca juga: Firli Bahuri Tutupi Muka Pakai Tas Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

“Kakak Pak Menteri,” jawab Wisnu.

Jaksa lantas mendalami honor yang diterima oleh Tentri Olle Yasin Limpo.

Kepada Jaksa, Wisnu menyebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap meminta Kakak SYL itu diberikan uang Rp 10 juta sebagai tenaga ahli.

“Pada waktu itu, Kepala Badannya masih Pak Ali jamil, (dia) memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” kata Wisnu.

Baca juga: Ancam Mutasi dan Nonjob Jika tak Patuh, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Peras Anak Buah 20 Persen

“Rp 10 juta per bulan?” tanya Jaksa memastikan.

“Rp 10 juta per bulan,” kata Wisnu.

Jaksa pun mendalami kegiatan Tentri Olle Yasin Limpo di Kementan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved