Berita Nasional Terkini

Harga Durian Musang King Capai Rp 46 Juta, Buah yang Kerap Diminta SYL ke Badan Karantina Kementan

Satu per satu fakta terungkap di persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

TRIBUNKALTIM.CO - Satu per satu fakta terungkap di persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terbaru, Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) disebut beberapa kali mengirimkan buah durian Musang King ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkap Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

"Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2024).

Baca juga: Mandek! Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo Dihentikan? Penjelasan Bareskrim Polri

Baca juga: 2 Rumah Mewah dan 1 Mercy Milik Syahrul Yasin Limpo Sudah Disita, KPK Terus Lacak Aset SYL

"Iya, pernah," kata Wisnu.

"Durian apa ini?" tanya Jaksa.

"Durian Musang King," jawab Wisnu.

Jaksa lantas membacakan catatan Badan Karantina terkait pengiriman durian ke rumah dinas SYL.

Baca juga: 8 Permintaan Syahrul Yasin Limpo yang Kuras Uang Kementan:Transfer Cucu hingga Beli Gelang dan Keris

Nilainya, ada yang mencapai puluhan juta.

"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini? 19 Februari durian Rp 21 juta, 18 Juni durian Rp 22 juta, 22 Juni durian Rp 46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp 30 juta, 31 Agustus durian Rp 27 juta, 30 November durian Rp 18 juta,” kata Jaksa membacakan catatan pengeluaran Badan Karantina.

“Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" kata Jaksa.

Menjawab pertanyaan Jaksa, Wisnu menyampaikan bahwa ada permintaan dari ajudan SYL, Panji kepada Kepala Badan Karantina untuk menyediakan durian.

Baca juga: Akal Bulus Syahrul Yasin Limpo Tilap Uang Kementan, Pinjam Nama Staf hingga Perjalanan Dinas Fiktif

Atas permintaan itu, Badan Karantina pun kerap mengirimkan durian ke rumah dinas SYL tersebut.

"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak," ujar Wisnu.

"Musang King enam kotak harganya sekitar Rp 21 juta?" tanya Jaksa mengkonfirmasi.

"Enam kotak itu, satu kotak isinya lima atau, sampai tujuh (buah), kalau kecil-kecil sampai 7 butir," kata Wisnu.

Baca juga: Firli Bahuri Tutupi Muka Pakai Tas Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?" tanya Jaksa.

"Pernah," kata Wisnu.

Rp 10 Juta per Bulan untuk Kakak SYL

Sementara itu, kakak Syahrul Yasin Limpo, Tentri Olle Yasin Limpo disebut mendapatkan honor Rp 10 juta setiap bulan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Respon Syahrul Yasin Limpo soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Hal itu diungkap Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

“Saksi tahu seseorang yang bernama Tentri Olle Yasin Limpo?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

“Tahu Pak,” kata Wisnu.

“Siapa itu?” tanya Jaksa lagi.

Baca juga: Firli Bahuri Tutupi Muka Pakai Tas Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

“Kakak Pak Menteri,” jawab Wisnu.

Jaksa lantas mendalami honor yang diterima oleh Tentri Olle Yasin Limpo.

Kepada Jaksa, Wisnu menyebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap meminta Kakak SYL itu diberikan uang Rp 10 juta sebagai tenaga ahli.

“Pada waktu itu, Kepala Badannya masih Pak Ali jamil, (dia) memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu,” kata Wisnu.

Baca juga: Ancam Mutasi dan Nonjob Jika tak Patuh, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Peras Anak Buah 20 Persen

“Rp 10 juta per bulan?” tanya Jaksa memastikan.

“Rp 10 juta per bulan,” kata Wisnu.

Jaksa pun mendalami kegiatan Tentri Olle Yasin Limpo di Kementan.

Namun, Wisnu mengatakan, uang yang dikeluarkan Kementan hanya honor.

Baca juga: 8 Permintaan Syahrul Yasin Limpo yang Kuras Uang Kementan:Transfer Cucu hingga Beli Gelang dan Keris

“Itu kegiatannya ada betul atau hanya (dianggap) kegiatannya saja?” tanya Jaksa.

“Honornya saja Pak,” kata Wisnu.

Beli Mikrofon

Lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah menyebutkan, Syahrul Yasin Limpo pernah meminta dibelikan mikrofon (mic) senilai Rp 25 juta.

Baca juga: Derita Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK, Minta Pindah ke Salemba, SYL: Paru-paru Tinggal 1

Hal ini diungkapkan Andi Nur Alam saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

Pengakuan ini terungkap ketika Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Andi Nur Alam saat penyidikan.

"Di sini saksi menyebut ada permintaan mic. Ingat, Saksi?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).

Menjawab pertanyaan Jaksa, Andi menyampaikan bahwa permintaan SYL itu disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Baca juga: Ancam Mutasi dan Nonjob Jika tak Patuh, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Peras Anak Buah 20 Persen

Setelah dibeli, mikrofon tersebut diantar ke rumah SYL di Kompleks Widya Chandra (Wichan), Jakarta Selatan.

"Pak Menteri menyampaikan ke saya bahwa harganya sekitar Rp 25 juta, kita belikan dan kita sampaikan ke Wichan," kata Andi.

Kepada Jaksa, Andi mengatakan, permintaan itu disampaikan langsung oleh SYL.

Isi chat Andi dan SYL itu turut ditampilkan di muka persidangan.

Baca juga: Respon Syahrul Yasin Limpo soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

"Melalui chat ya?" tanya Jaksa.

"Chat," kata Andi.

"Posisinya Pak Menteri menyampaikan bahwa 'Saya pinjam, Dek'," kata Andi lagi.

"Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?" tanya jaksa.

Baca juga: Terungkap di Sidang, Syahrul Yasin Limpo Gunakan Uang Hasil Pemerasan Buat Ibadah Kurban dan Umrah

"Belum," timpal Andi.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved